Polisi Hadiahi Timah Panas Kepada Jambret di Medan

Polisi lumpuhkan dua jambret di Medan [Ist]

PARBOABOA, Medan - Personel Unit Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil mengamankan dua pelaku jambret yang meresahkan warga Kota Medan.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Chandra Yudha Pranata mengungkapkan, kedua tersangka yang diamankan berinisial GAD alias Aris (23) dan NA (31).

Penangkapan tersebut berawal dari pelaporan korban berinisial AFT. Saat itu, ia sedang berboncengan dengan ibunya dari Pasar Petisah menuju rumahnya, Jumat (16/1/2022) lalu.

Namun saat di depan Panca Budi, dua pria tak dikenal memepet motor mereka dan langsung menjambret tas korban.

“Sampai depan kampus Panca Budi, tas korban dijambret oleh dua orang dengan mengendarai sepeda motor dengan menggunakan helm warna hijau,” kata Yudha, Rabu (2/2/2022).

Spontan, korban langsung berteriak minta tolong, namun kedua pelaku berhasil melarikan diri dari kejaran korban.

"Korban sempat berteriak minta tolong warga untuk mengejar pelaku, namun tidak dapat," katanya.

Selanjutnya, korban melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Sunggal. Petugas yang mendapat laporan tersebut kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku.

"Kami akhirnya menangkap kedua pelaku. Saat akan diamankan, pelaku berusaha kabur dengan melawan petugas," ucapnya.

Akibatnya, petugas menembak kaki kedua pelaku. Setelah itu, mereka diamankan oleh petugas usai mendapatkan perawatan. 

Saat diinterogasi, keduanya mengaku telah melakukan aksi tersebut sebanyak 15 kali di sejumlah jalan di Kota Medan, seperti Jalan Ringroad, Jalan Gatot Subroto, Jalan Asrama dan Jalan Sunggal.

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 365 Ayat 2 ke 2E KUH Pidana dengan ancaman 12 tahun penjara.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS