Polda Metro Jaya Amankan 1,37 Ton Ganja dari Sindikat Jaringan Narkoba Lintas Provinsi

Konprensi Pers Ditres Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan peredaran narkoba lintas provinsi dengan barang bukti ganja 1,37 Ton.

PARBOBOA, Jakarta – Polda Metro Jaya berhasil meringkus sindikat jaringan peredaran narkoba lintas provinsi di Sumatera-Jawa. Dalam pengungkapan tersebut, Ditres Narkoba mengamankan barang bukti ganja sebanyak 1,37 ton beserta 12 orang tersangka dalam periode bulan September-Oktober 2021.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Fadil Imran mengatakan polisi berhasil menyita barang bukti sebanyak 1,37 ton ganja dalam pengungkapan jaringan lintas provinsi Aceh-Medan-Jakarta.

Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Fadil menyebut bersama barang bukti tersebut, tirit dilakukan penangkapan 12 orang tersangka yang di amankan di empat titik lokasi berbeda. Dia juga mengatakan masih ada 6 orang lagi yang saat ini masih berstatus sebagai daftar pencarian orang (DPO).

"Telah diamankan seberat 1,37 ton ganja barang bukti narkoba jenis ganja dari jaringan Jakarta-Medan dan Aceh. Sebanyak 12 tersangka juga berhasil ditangkap di 4 lokasi dan masih ada 6 DPO yang akan terus dilakukan pengejaran," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, Senin (18/10/2021).

Fadil menjelaskan pengungkapan jaringan narkoba ini membuktikan bahwa saat ini Jakarta masih menjadi pasar yang subur dan menjanjikan untuk peredaran barang haram tersebut. Jenis psikotropika terbanyak dalam peredaran narkoba jenis ganja yang juga paling banyak merusak generasi muda.

"Konsumen narkotika jenis ganja dari kalangan genrasi muda masih cukup menjanjikan di Jakarta. Itulah sebabnya pelaku kerap mengedarkan peredaran barang haram ini dengan berbagai cara langsung dari sumber asalnya dan melakukan pengiriman ke Jakarta," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS