PARBOABOA, Jakarta – Pemerintah akhirnya memutuskan untuk menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non subsidi. Harga BBM secara resmi diumumkan mengalami kenaikan per hari ini, Sabtu (04/09/2022).
Dengan kenaikan harga BBM tersebut, Pertalite dijual dengan harga Rp10 ribu per liter, sebelumnya harganya dibanderol Rp7.650 per liter.
Selain itu, BBM jenis solar sebelumnya dibanderol Rp5.150 per liter dan kini harganya naik menjadi Rp6.800 per liter. Adapun untuk jenis pertamax nonsubsidi saat ini harganya Rp14.500 per liter, dari sebelumnya Rp12.500 per liter.
Apa Alasan Pemerintah Menaikkan Harga BBM?
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam konfrensi pers di Istana Negara menyampaikan perihal kenaikan harga BBM. Secara tegas Jokowi menyebutkan telah melakukan berbagai upaya untuk menahan harga BBM naik, di tengah kenaikan harga minyak dunia yang terus bertengger di level tinggi. Namun, dirinya menegaskan bahwa situasi ini memang tidak terelakkan lagi.
"Pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah," kata Jokowi, Sabtu (03/09/2022).
Berikut penyataan lengkap Jokowi dalam pidato kenaikan harga BBM hari ini:
Pemerintah telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Saya sebetulnya ingin harga BBM di dalam negeri tetap terjangkau, dengan memberikan subsidi dari APBN. Tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM tahun 2022 telah meningkat tiga kali lipat, dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun dan itu akan meningkat terus. Dan lagi, lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu, yaitu pemilik mobil-mobil pribadi.
Mestinya, uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu. Dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit. Ini adalah pilihan terakhir pemerintah, yaitu mengalihkan subsidi BBM. Sehingga, harga beberapa jenis BBM yang selama ini mendapat subsidi akan mengalami penyesuaian.
Sebagian subsidi BBM akan dialihkan untuk bantuan yang lebih tepat sasaran. Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp12,4 triliun yang diberikan kepada 20,65 juta keluarga yang kurang mampu, sebesar Rp150 ribu per bulan, dan mulai diberikan bulan September selama empat bulan. Pemerintah juga menyiapkan anggaran sebesar Rp9,6 triliun untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimum Rp3,5 juta per bulan dalam bentuk Bantuan Subsidi Upah yang diberikan sebesar Rp600 ribu.
Saya juga telah memerintahkan kepada pemerintah daerah untuk menggunakan dua persen Dana Transfer Umum sebesar Rp2,17 triliun, untuk bantuan angkutan umum, bantuan ojek online, dan untuk nelayan.
Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran. Subsidi harus lebih menguntungkan masyarakat yang kurang mampu.
Selanjutnya, saya minta Menteri ESDM, Menteri Keuangan, dan Menteri Sosial untuk bisa memberikan penjelasan yang lebih rinci.