Perkuat Koalisi Perubahan, Demokrat: Mungkin Saja Berkunjung ke Partai Lain

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat melakukan pidato politik usai Rapat Pleno dengan agenda evaluasi program kerja tahun 2022 dan rencana untuk satu tahun ke depan bersama para kadernya di Kantor DPP Demokrat, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (12/01/2023). (Foto: demokrat.or.id)

PARBOABOA, Jakarta - Koordinator Juru Bicara Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengungkapkan jika pihaknya kemungkinan membuka komunikasi dengan partai politik (parpol) yang lain dengan tujuan untuk memperkuat Koalisi Perubahan.

Hal ini disampaikan Herzaky setelah dilakukannya pertemuan antara Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Rabu (01/02/2023).

“Kami ke depannya juga mungkin saja bersilaturahmi, dan berkunjung ke teman-teman Golkar, atau parpol-parpol lainnya,” kata Herzaky dalam keterangannya, Rabu (01/02/2023).

Ia mengatakan bahwa pertemuan tersebut tak mengganggu solidaritas antara partai dalam Koalisi Perubahan. Sebab, ia menilai langkah yang dilakukan oleh Partai NasDem adalah sebuah tindakan untuk memperkuat koalisi.

“Yang terpenting, kita memiliki cara pandang, dan komitmen yang sama, agar saling menguatkan, bukan saling melemahkan,” tutur Herzaky.

Di sisi lain, Herzaky mengatakan, pihaknya membuka pintu jika ada parpol lain yang ingin bergabung. Pasalnya, ia mengklaim, hanya Koalisi Perubahan yang telah memiliki calon presiden (capres) yang akan diusung pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dan telah memenuhi syarat ambang batas pencalonan.

“Kalau-kalau ada teman-teman parpol lain yang mungkin masih galau, kami terbuka untuk menerimanya,” ujar Herzaky.

Diketahui, selain Partai NasDem sebagai inisiator pengusungan Anies Baswedan sebagai capres, saat ini Partai Demokrat serta Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang tergabung dalam bakal Koalisi Perubahan telah memberikan dukungannya kepada mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Dengan begitu, Anies Baswedan telah memenuhi syarat minimum ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS