PARBOABOA - Seperti yang kita ketahui, Belanda pernah menjajah Indonesia selama 350 tahun lamanya. Setelah lama berkecimpung di Indonesia yang dulu masih disebut Nusantara, Belanda akhirnya angkat kaki, dan tentara jepang mengambil alih kekuasaan pada tahun 1942.
Lambat laun, Jepang mulai kewalahan, dan terdesak oleh sekutu, hingga akhirnya Jepang menawarkan sebuah janji manis yang sangat didambakan oleh rakyat Indonesia, yaitu kemerdekaan. Janji manis ini dikatakan oleh Perdana Menteri Kekaisaran Jepang Kuniaki Koiso di Tokyo, pada 7 September 1944.
Tentunya kemerdekaan ini memerlukan persiapan. Nah, untuk mempersiapkan kemerdekaan Indonesia, dibentuklah sebuah badan bernama BPUPKI, yang kemudian berubah menjadi PPKI. Namanya agak mirip, yah? Untuk memudahkan mu untuk memahaminya, berikut kami telah merangkum perbedaan antara BPUPKI dan PPKI.
Sejarah Pembentukan BPUPKI dan PPKI
Tahun 1944 Jepang mulai terdesak oleh tentara Sekutu (Inggris, Amerika Serikat, dan Belanda) yang mulai melakukan pembalasan. Pada tanggal 7 September 1944, Perdana Menteri Jepang Jendral Kuniaki Koiso mengumumkan bahwa Indonesia akan dimerdekakan kelak, setelah tercapainya kemenangan akhir dalam perang.
Hingga pada akhirnya, pada 29 April 1945 bertepatan dengan hari ulang tahun Kaisar Hirohito, secara resmi Jepang membentuk BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Cosakai yang bertugas memperlajari dan menyelidiki hal-hal penting yang berhubungan dengan segi politik, ekonomi, tata pemerintah, dan berbagai hal lainnya yang diperlukan dalam usaha pembentukan negara Indonesia merdeka.
Sesudah menyelesaikan tugasnya dalam persidangan kedua yang berlangsung dari tanggal 10 hingga 16 Juli 1945, BPUPKI kemudian dibubarkan dan digantikan oleh PPKI (Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia) atau Dokuritsu Zyunbi Inkai pada 7 Agustus 1945.
Tugas BPUPKI dan PPKI
Tugas Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)
Adapun tugas BPUPKI, yaitu :
1. Membahas dan menyusun rancangan dasar negara Indonesia.
2. Sesudah sidang pertama, BPUPKI bertugas untuk membentuk reses selama satu bulan.
3. Membentuk Panitia Sembilan yang bertugas menyusun rancangan Undang-undang Dasar.
4. Membantu Panitia Sembilan bersama Panitia Kecil.
5. Panitia Sembilan menghasilkan Jakarta Charter atau Piagam Jakarta.
Tugas Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)
Selain melanjutkan tugas BPUPKI, berikut beberapa tugas PPKI.
1. Mengesahkan UUD 1945.
2. Memilih dan mengangkat Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden.
3. Mengesahkan pancasila.
4. Membagi Indonesia menjadi delapan provinsi.
5. Membentuk komite nasional untuk membantu Presiden dan Wapres.
Perbedaan BPUPKI dan PPKI
Berikut beberapa perbedaan antara BPUPKI dan PPKI :
1. Tanggal Pembentukkan
BPUPKI didirikan pada tanggal 1 Maret 1945, sedangkan PPKI didirikan pada 7 Agustus 1945.
2. Kepanjangan Nama
BPUPKI merupakan singkatan dari Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia, sedangkan PPKI merupakan singkatan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia.
3. Istilah Bahasa Jepang
Dalam bahasa Jepang, BPUPKI disebut dengan Dokuritsu Junbi Cosakai, sedangkan PPKI dalam istilah Jepang disebut Dokuritsu Junbi Inka.
4. Jumlah Anggota BPUPKI dan PPKI
Anggota BPUPKI secara keseluruhan berjumlah 67 orang, dimana 7 orang diantaranya adalah kewarganegaraan Jepang yang berperan sebagai pengamat. Sedangkan PPKI beranggotakan 21 orang berkewarganegaraan Indonesia.
5. Susunan Organisasi BPUPKI dan PPKI
Susunan Organisasi BPUPKI :
• Ketua : Dr. Kanjeng Raden Tumenggung Radjiman Wedyodiningrat
• Wakil 1 : Ichibangase Yosio
• Wakil 2 : Raden Pandji Soeroso
• Anggota : 67 orang
• Ketua : Ir. Soekarno
• Wakil : Drs. Mohammad Hatta
• Anggota : 27 orang
6. Alasan Pembentukkan
BPUPKI dibentuk dengan alasan untuk merencanakan persiapan proklamasi kemerdekaan, sedangkan PPKI dibentuk sebagai wadah nyata janji kemerdekaan yang hendak diberikan oleh Jepang kepada Indonesia pada tanggal 14 Agustus 1945.
7. Tugas BPUPKI dan PPKI
Secara umum tugas BPUPKI adalah mempersiapkan segala hal penting yang berkaitan dengan tata pemerintahan, sedangkan tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI.
8. Peran Jepang
Pada BPUPKI, meski hanya sebagai seorang pengamat, namun Jepang masih terlibat. Sedangkan pada PPKI, Jepang sama sekali tidak memiliki keterlibatan dalam proses sidang.
Itulah informasi seputar perbedaan antara BPUPKI dan PPKI, semoga membantu.