PARBOABOA, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan 15 senjata api saat melakukan penggeledahan rumah saksi kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi, Dito Mahendra di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, senjata api yang ditemukan terdiri dari Lima pistol berjenis Glock, satu pistol S&W, satu pistol Gimber Micro, serta 8 senjata api laras panjang.
Terkait temuan tersebut, Fikri mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Polri untuk mendalami kepemilikan senjata tersebut.
"Tentu KPK akan dalami lebih lanjut kepemilikan senjata api tersebut termasuk apakah ada kaitan dengan dugaan TPPU yang saat ini KPK sedang lakukan, karena kita tahu modus TPPU saat ini begitu kompleks," ucap Ali, Jumat (17/3/2023).
Dito sebelumnya telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus TPPU yang menjerat Nurhadi. Dito diduga mengetahui aliran uang dari Nurhadi dalam kasus TPPU tersebut.
Dito Mahendra sebelumnya juga terlibat dalam perseteruan dengan Nikita Mirzani, yang kemudian melaporkannya karena pencemaran nama baik.
Pihak kepolisian menangkap Nikita pada 25 Oktober 2022, namun kasus ini kemudian naik ke pengadilan dan Nikita telah dibebaskan sebagai tersangka karena Dito yang sebagai pelapor tidak pernah hadir dalam persidangan sebagai saksi.