PARBOABOA, Jakarta - Tenaga Ahli PD Pasar Jaya Rosario de Marshall atau yang dikenal dengan nama Hercules, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi atas kasus suap penanganan perkara di Mahkamah Agung, Kamis (19/01/2023).
Menurut pantauan di Gedung Merah Putih, Hercules tiba sekitar pukul 09.36 WIB didampingi kuasa hukumnya. Begitu turun dari sebuah mobil van, Hercules enggan memberikan tanggapan dan malah memarahi awak media dengan kalimat mengancam.
“Mau dihajar gak? kalau (ga) mau gua hajar, minggir kamu!,” ancam Hercules kepada awak media.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pemanggilan ini merupakan hasil penjadwalan ulang lantaran sebelumnya pada Selasa (17/01/2023), Hercules belum memenuhi panggilan penyidik KPK.
"Saksi Rosario de Marshall sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK," ujar Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri.
Ali Fikri menjelaskan, Hercules hanya dimintai keterangan terkait satu rangkaian konstruksi perkara suap di MA. Ali juga menyampaikan, sejauh ini masih ada 13 orang tersangka dalam kasus tersebut.
“Lembaga antirasuah sejauh ini telah memproses hukum 13 orang tersangka terkait kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA,” pungkas Ali dalam preskon, Kamis (19/01/2023).
“Mereka ialah hakim agung nonaktif Sudrajad Dimyati dan Gazalba Saleh; hakim yustisial sekaligus asisten Gazalba, Prasetio Nugroho; staf Gazalba, Redhy Novarisza; hakim yustisial sekaligus panitera pengganti MA Elly Tri Pangestu,” ungkap Ali.
Ali menyebutkan, keterangan Hercules dalam perkara ini diperlukan untuk penetapan tersangka lainnya.
Lebih lanjut, kata Ali, penyidik KPK membutuhkan pengetahuan Hercules terkait aliran dana dari salah satu tersangka yakni debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka.
“Jaksa tersebut menuturkan, keterangan dari Hercules dibutuhkan untuk membuat perkara ini menjadi jelas. Untuk membuktikan rangkaian perbuatan dari rangkaian perbuatan para tersangka,” pungkas Ali.
Enggan Berbicara
Setelah berjam-jam dicecar pertanyaan oleh penyidik, Hercules pun keluar dari Gedung Merah Putih dan disambut oleh awak media.
Saat ditanyai perihal urusan dirinya di KPK, Hercules menyarankan untuk menanyakan langsung kepada penyidik.
Ia merasa, apa yang nantinya dikatakan oleh dirinya akan dipelintir ketika sudah tayang di berita.
"Nanti kalau disampaikan ke kalian kepala, kalian nulisnya kaki. Nanti bilangnya kaki, kalian nulisnya kepala. Tanya penyidik, ya," kata Hercules.