Pengungsi Gempa 5,4 SR di Jayapura Papua Tembus 2 Ribu Jiwa

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut jumlah pengungsi akibat gempa berkekuatan 5,4 skala richter (SR) di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (09/02/2023) lalu kini tembus 2.136 jiwa per Jumat (10/2/2023). (Foto: Dok BNPB)

PARBOABOA, Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebut jumlah pengungsi akibat gempa berkekuatan 5,4 skala richter (SR) di Kota Jayapura, Papua pada Kamis (09/02/2023) lalu kini tembus 2.136 jiwa per Jumat (10/2/2023).

Pelaksana Tugas Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari mengatakan, lokasi pengungsian tersebut tersebar di 15 titik.

Berdasarkan data Pusat Pengendali dan Operasi (Pusdalops), sebanyak 50 Kepala Keluarga (KK) mengungsi di Kompleks CV Thomas, 50 KK di Bank BTN Kota Jayapura, 200 jiwa di Kristus Raja Dok V, 400 jiwa di Bhayangkara I dan 300 jiwa di B-One.

Selanjutnya ada 110 jiwa di depan kantor Depnaker, 125 jiwa di TPI Hamadi, 65 jiwa di lingkungan Bhayangkari Baru, 100 jiwa di Kantor Lurah Hamadi, 50 jiwa di sanak keluarga, 40 jiwa di kantor United Traktor.

Kemudian 260 jiwa di DOK IV jalan Sumatera, 73 jiwa di RT 01 Tasangka, 254 jiwa di Gajah Putih dan 159 di Polairud Hamadi.

Selain itu, Abdul mengatakan data kerugian material juga bertambah. Adapun rinciannya 15 rumah rusak berat, 1 rumah rusak sedang dan 28 rumah rusak ringan. Kemudian 1 cafetaria roboh dan tenggelam, 5 gedung perkantoran rusak, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Jayapura rusak, 1 masjid, 2 gereja, 1 hotel dan 1 supermarket turut terdampak.

Abdul menjelaskan, tim Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Jayapura dan BPBD Provinsi Papua bersama unsur forkopimda terus melakukan pendataan, monitoring dan memberikan dukungan dasar penanganan darurat bagi para penyintas.

“Saat ini, beberapa hal yang menjadi kebutuhan mendesak meliputi genset listrik, tenda, kasur lipat, makanan siap saji, selimut, tikar dan air mineral,” ujar Abdul.

Editor: Sondang
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS