Pengemudi Mercy yang Halangi Ambulans di Tol Tangerang-Jakarta Ternyata Seorang Pengusaha

Viral mobil mercy halangi jalan mobil ambulans (Foto: 20Detik)

PARBOABOA, Jakarta – Beberapa waktu lalu sebuah video yang menunjukkan mobil jenis mercy menghalangi ambulans yang sedang membawa pasien di Tol Tangerang-Jakarta viral di media sosial. Pengemudi mobil mercy tersebut marah lantaran mobilnya disenggol oleh  sopir ambulans.

Dalam video itu, mobil mercy tersebut terus mengikuti mobil ambulans sampai ke RSUD Kabupaten Tangerang. Lalu pengendara mobil mercy sempat memaki sopir ambulans dan mengaku-ngaku sebagai pegawai kejaksaan.

Menanggapi video viral tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketut Sumedana mengatakan pengendara mercy itu bukan pegawai kejaksaan melainkan pengusaha.

"Jadi kita sudah mengecek tim dari Kejagung dan Kejari setempat, pertama setelah di cek itu bukan jaksa," kata Ketut Sumedana, saat dihubungi, Jumat (18/3/2022).

Sumedana mengatakan tim Kejaksaan Agung sudah berhasil melacak alamat dan mobil tersebut. Dari hasil pengecekan, mobil tersebut bukanlah mobil kejaksaan melainkan mobil pribadi miliknya.

Berdasarkan keterangan yang tertulis, Ketut mengatakan kedua mobil tersebut bersinggungan terjadi pada Kamis (17/3) malam. Saat itu pengendara mobil mercedes putih tidak memberikan jalan terhadap ambulans yang sudah membunyikan sirine dan menyalakan rotator di belakangnya. Ketika mobil ambulans ingin menyalip melalui jalur kiri, tiba-tiba mercedes putih tersebut juga berpindah ke sebelah kiri tanpa menggunakan lampu sein.

Diketahui, saat itu mobil ambulans tersebut sedang membawa ibu hamil yang akan melahirkan di RSUD Kabupaten Tangerang. Kemudian pengendara mobil mercy itu mengikuti ambulans samapi ke RSUD Kabupaten Tangerang.

Setelah sampai, Pengemudi mercy itu langsung menarik baju sopir ambulans dan mengambil kunci mobil tersebut sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak pantas. Pengemudi mobil mercy itu juga meminta pertanggung jawaban karena mobilnya sudah bergesekan dengan mobil ambulans tersebut. Sumedana mengatakan, pengemudi mercedes itu mengaku sebagai ahli hukum.

"Kemudian pengemudi mercedes juga meminta SIM dan KTP pengemudi ambulans, serta mengaku bahwa pengemudi mercedes adalah seorang ahli hukum (bukan pegawai kejaksaan)," imbuhnya.

Usai kejadian itu, pengemudi mercedes hanya mengambil KTP pengemudi ambulans. Pengemudi ambulans langsung melaporkan kejadian tersebut ke kantor PRJ Belitung, namun tidak ada anggota yang berjaga. Akhirnya sekitar pukul 11:00 WIB pengemudi ambulans mendatangi ke Polresta Tangerang di Tigaraksa untuk membuat laporan namun diarahkan ke PRJ Bitung.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS