PARBOABOA, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengingatkan masyarakat agar segera mengambil dana bantuan subsidi upah (BSU) di Kantor Pos Indonesia terdekat, sebelum melewati batas waktu pengambilan, 20 Desember 2022.
Berdasarkan pantauan tim Parboaboa di kantor pos yang berada di wilayah Jakarta Utara, tepatnya di Kecamatan Kelapa Gading, suasana tampak tidak terlalu ramai meski sejumlah masyarakat melakukan transaksi.
Terlihat beberapa orang baru mengambil BSU meski telah diperingatkan oleh pihak Kemenaker sejak Oktober 2022.
“Ya saya baru ada waktu mbak, biasanya kerja,” ujar salah satu penerima BSU, Rozak di lokasi saat ditanyai perihal mengapa baru mencairkan dana.
Sementara untuk jumlah penerima yang telah mengambil dana BSU di wilayah tersebut, petugas loket mengatakan, pihaknya belum melakukan rekap untuk bulan Desember.
“Untuk bulan ini (Desember) kami belum melakukan rekap-an untuk tahu berapa jumlah penerima yang sudah mengambil BSU maupun yang belum mengambil,” kata petugas loket, Juli (35) saat ditemui di lokasi, Selasa (13/12/2022).
Juli memaparkan, selama November, sekitar kurang lebih 2000 orang telah mengambil dana BSU 2022 di
“Tapi kalau selama bulan November, ada sekitar 2000 orang sudah mengambil (dana BSU),” ucapnya.
Dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 8 sudah dapat dicairkan di kantor Pos paling lambat 20 Desember 2022.
Sebelumnya, Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri telah mengingatkan para penerima dana BSU untuk segera mengambil dana sejak bulan Oktober lalu.