Pemko Pematang Siantar Targetkan Capaian PBB-P2 Rp11 Miliar

Pemerintah Kota Pematang Siantar menargetkan Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebanyak Rp11 Miliar tahun 2023. Jumat (03/03/2023). (Foto : Parboaboa/Halima).

PARBOABOA, Pematang Siantar- Pemerintah Kota Pematang Siantar menargetkan tahun ini capaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Pedesaan (PBB-P2) sebanyak Rp11 Miliar.  

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas BPKD, Arie Sembiring mengatakan dalam penyerahan 85.210 lembar SPPT.  

“Jadi tadi sudah diserahkan 85.210 lembar SPPT PBB tahun 2023 kepada petugas pendistribusian yang didalamnya terdapat Daftar Himpunan Ketetapan Pajak (DHKP) dan SPPT PBB 2023 dengan target Rp11 Miliar kepada para Wajib Pajak,” katanya kepada Parboaboa, Jumat (03/03/2023).

Arie Sembiring mengatakan petugas pendistribusian atau para Camat dan Lurah agar dapat menyampaikan SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak.

“Sehingga tidak ada lagi alasan dari wajib pajak bahwa SPPT PBB-P2 nya tidak sampai, sehingga menjadi alasan mereka tidak membayar PBB-P2,” katanya.

Arie mengatakan ketentuan ini disesuaikan dengan tema pembangunan tahun 2024, yakni tentang Peningkatan Perekonomian Daerah yang Didukung oleh Layanan Publik yang Berkualitas demi Mewujudkan Pematang Siantar Sehat, Sejahtera, dan Berkualitas.

“Saya berharap kepada Wajib Pajak untuk aktif membayarkan PBB sebagai bagian dari keaktifan dalam menyukseskan pembangunan di Kota Pematang Siantar,”

“Serta mengajak peran aktif seluruh ASN untuk menjadi contoh sebagai wajib pajak aktif dan khusus Kecamatan dan Kelurahan agar dapat mendistribusikan SPPT PBB tepat sasaran dengan melibatkan RT/RW/Kepling  dan membayar melalui Sumut Link,” paparnya.

Editor: Betty Herlina
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS