Pemerintah Komitmen Berantas Korupsi meski IPK Turun

Wakkil Presiden (Wapres) Maruf Amin saat membuka ASEAN Tourism Forum (ATF) 2023 di Open Air Ampitheater Ramayana Ballet & Rama Shinta Garden Resto, Kompleks Candi Prambanan, Yogyakarta, Jumat (03/02/2023). (Foto: wapresri.go.id)

PARBOABOA, Jakarta – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin menyebut jika pemerintah tetap berkomitmen memberantas korupsi meski Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia Tahun 2022 menurun.

“Memang biasa itu, kadang naik turun. Tapi yang jelas pemerintah berkomitmen untuk memberantas korupsi,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya di Istana Kepresidenan Yogyakarta, Sabtu (04/02/2023).

Selain itu, lanjutnya, pemerintah juga akan mengkaji penyebab dari penurunan indeks tersebut melalui tiga pendekatan, seperti pencegahan, penindakan, dan pendidikan.

“Kami tentu akan teliti ya penurunan persepsi korupsi, akan kita teliti, ya. KPK sendiri menggunakan tiga pendekatan, yaitu pendidikan, kemudian juga pencegahan, dan penindakan. Ini secara simultan dilakukan. Karena itu, kalau terjadi penurunan itu di mana,” jelas Wapres.

Sementara itu, terkait dengan indeks korupsi yang turun, pemerintah akan melakukan pembahasan guna mengetahui komponen utama yang menyebabkan hal ini terjadi.

“(Paling turun) di sisi mana? Jadi, kami bertekad untuk meminimalkan korupsi bagaimana. Kami berharap penindakan lebih kecil karena sudah diperbaiki hulunya. Hulu itu dari pendidikan dan pencegahan yang lebih taat,” terangnya.

Di sisi lain, guna meminimalkan tindak pidana korupsi, pemerintah akan mendirikan Mal Pelayanan Publik (MPP) untuk menghindari terjadinya pungutan liar (pungli) dari oknum-oknum yang tak bertanggungjawab.

“Melalui pelayanan yang digital, tanpa bertemu langsung, sehingga cepat, mudah, dan tidak ada celah melakukan pungli,” tutur Ma’ruf.

“Kemudian, kami juga membuat semacam zona integritas di birokrasi, kemudian wilayah bebas korupsi. Jadi, itu semua dalam rangka meminimalkan korupsi,” sambungnya.

Sebelumnya, berdasarkan data dari Transparency International Indonesia (TII), Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia pada tahun 2022 meraih skor 34/100. Kemudian, perolehan itu menurun sebanyak 4 poin dari pencapaian pada tahun 2021 yakni dengan skor 38/100.

Akibatnya, Indonesia saat ini berada di urutan 110 dari 180 negara dalam hal IPK dari yang sebelumnya berada pada peringkat 96 dari 180 negara terkait dengan tingkat korupsi.

Penurunan skor Indeks Persepsi Korupsi juga membuat Indonesia kalah dari negara tetangga, yakni Singapura (83), Malaysia (47), Timor Leste (42), Vietnam (42), dan Thailand (36).

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS