PARBOABOA, Pematang Siantar – Pematang Siantar menempati posisi pertama tingkat pengangguran terbuka (TPT) tertinggi di Provinsi Sumatra Utara (Sumut). Rendahnya penyerapan tenaga kerja dan pandemi COVID-19 menjadi pemicu.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumut mencatat, pada Agustus 2022 TPT Pematang Siantar di level 9,36 persen. Kemudian Medan 8,89 persen (sebagai kedua terbesar), disusul Kabupaten Deli Serdang 8,78 persen.
Pengamat Ekonomi dari Universitas Sumatera Utara, Wahyu Ario mengatakan, ada beberapa faktor yang menyebabkan tingginya TPT di Pemang Siantar, yakni jumlah penduduk kelompok usia kerja (15 tahun ke atas) belum terserap pasar kerja.
"Ketidaktersediaan lapangan pekerjaan yang cukup menjadi salah satu penyebab tingginya TPT," jelasnya kepada Parboaboa, Jumat, (11/11) lewat virtual.
Disamping itu, lanjut Wahyu, migrasi ke daerah karena sulitnya mencari pekerjaan yang diinginkan di daerah asal, juga menambah tinggi TPT di suatu daerah.
"Di Sumut, daerah perkotaan secara rata-rata memiliki TPT yang tinggi. Pematang Siantar menjadi salah satu kota incaran pendatang untuk mencari pekerjaan," katanya.
Ditambah lagi, pertumbuhan ekonomi Kota Pematang Siantar di 2021 sebesar 1,25 persen atau terendah dibandingkan daerah perkotaan lainnya di Sumut, menyebabkan daya serap tenaga kerja menjadi rendah juga.
"Penduduk usia 15 tahun ke atas di Pematang Siantar yang masuk ke kategori usia produktif, seharusnya bisa menghasilkan pekerjaan. Namun kenyataannya, kelompok usia itu malah memilih untuk tidak bekerja," jelasnya,
Dijelaskan Wahyu, Pematang Siantar adalah kota yang perekonomiannya digerakkan tiga sektor utama yakni perdagangan, industri pengolahan dan konstruksi.
Pada saat krisis ketiga sektor ini merupakan sektor ekonomi yang paling besar terpapar dampak Pandemi COVID-19 dan mengalami penurunan sangat tajam. Kondisi ini menyebabkan TPT Pematang Siantar meningkat cukup tinggi menjadi 11,0 persen.
"Saat ini, pemulihan ekonomi berjalan secara perlahan, sehingga penyerapan tenaga kerja juga tidak dapat berjalan secara optimal, makanya TPT Pematang Siantar masih cukup tinggi dibandingkan daerah perkotaan lainnya di Sumut," sebutnya.
Untuk mengatasi itu, Wahyu memberi saran kepada Pemko Pematang Siantar untuk bergerak cepat memutus predikat tingkat TPT tertinggi se Sumut. Di mana pemulihan ekonomi menjadi kunci penyerapan tenaga kerja. Selain itu, pemerintah perlu mendatangkan investor untuk mendukung masyarakat.
“Seberapa besar kemampuan pemerintah meyakinkan investor untuk berinvestasi dan juga dukungan masyarakat untuk mendukung kegiatan penanaman modal di Pematang Siantar menjadi jalan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja,” tuturnya.
12 Ribu Pekerja Pengangguran
BPS Sumut mencatat, pada Agustus 2022. dari total penduduk usia kerja sebanyak 11,03 juta orang, yang terdampak COVID-19 sebesar 1,36 persen.
Ketua Tim Teknis Bidang Statistik Sosial BPS Sumut, Azantaro mengatakan, jumlah pengangguran karena COVID-19 sebanyak 12 ribu orang. Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19 sebanyak 10 ribu orang.
Orang yang tidak bekerja karena COVID-19 ada 4 ribu orang. Bekerja dengan pengurangan jam kerja karena COVID-19 ada 124 ribu Orang. Sementara total jumlah Penduduk Usia Kerja (PUK) sebanyak 11,03 juta orang.