PARBOABOA, Jakarta - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menegaskan bahwa pembangunan kembali rumah Insitu harus dipercepat agar warga yang terdampak gempa Cianjur, Jawa Barat dapat segera ditangani.
"Pascabencana Cianjur, progresnya masih harus ditingkatkan, semakin lama tidak bergerak maju, semakin lama masyarakat tidak segera tertangani, harus dipercepat" kata Suharyanto saat memimpin Rapat Koordinasi dengan aplikator pembangunan rumah Insitu di Pendopo Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (31/01/2023).
Adapun untuk pembangunan rumah Insitu akan dilakukan oleh para aplikator yang telah memenuhi syarat seperti Rumbako dan Domus. Kemudian, para pihak ketiga ini nantinya akan dikomandoi Satgas dengan dipimpin langsung oleh Danrem 061/Surya Kencana.
"Aplikator ataupun pihak ketiga yang akan melakukan pembangunan rumah-rumah insitu, melalui Satgas Cianjur di bawah kendali Danrem," tutur Suharyanto.
"Aplikator yang sudah memenuhi syarat ialah Rumbako dan Domus. Masih ada beberapa aplikator lainnya yang sedang diuji oleh PUPR," imbuhnya.
Sementara itu, hingga saat ini, kata Suharyanto, hampir 200 rumah warga terdampak gempa Cianjur yang tengah dilakukan pembangunan.
"199 unit rumah Insitu dalam proses pembangunan kembali, sementara pembersihan puing-puing mencapai tujuh ribu rumah," tuturnya.
Warga Belum Terdata
Di sisi lain, lanjut dia, bagi warga yang belum terdata sebagai penerima bantuan diimbau untuk tidak perlu cemas karena akan dicatat dan diusulkan pada tahap berikutnya.
Sebagai pembanding, pemberian dana bantuan pemerintah bagi korban terdampak gempa di NTB beberapa waktu lalu sebanyak 25 tahap.
"Bagi masyarakat NTB 25 tahap, di Cianjur ini baru 3 tahap, akan disisir lagi kalau masih ada yang kurang akan masuk tahap keempat," ungkapnya.
"Karena dalam pendataan akan ada perubahan, apalagi ditambah gempa susulan," lanjutnya.
Lebih lanjut, pihak BNPB akan terus melakukan pendataan pasca gempa susulan yang cukup berdampak beberapa waktu lalu.
"Kemarin ada gempa magnitudo 4.3 yang tadinya rumah rusak ringan menjadi rusak berat, didata lagi, dimasukan lagi," jelasnya.
Kemudian, Kepala BNPB mengatakan, bagi warga yang rumahnya mengalami rusak ringan hingga berat diperbolehkan untuk membangun rumah secara pribadi dengan syarat yang telah ditentukan sebelumnya.
"Bagi masyarakat yang alami rumah rusak ringan dan sedang diperbolehkan membuat sendiri, namun tidak boleh asal bangun dan dananya tidak bisa diberikan secara sekaligus sesuai peraturan yang berlaku," pungkasnya.
Tambahan informasi, pemerintah melakukan pembangunan kembali rumah warga, yaitu pembangunan rumah Insitu di mana rumah warga akan dibangunkan kembali di lokasi yang sama dengan dana yang telah ditentukan oleh pemerintah.
Selain itu, bagi warga yang berada di zona merah diberikan rumah baru di daerah relokasi yang lebih aman pada tahap pertama di Desa Sirnagalih Kecamatan Cilaku dan Desa Murnisari Kecamatan Mande.
Editor: Maesa