PARBOABOA,
Jakarta – Selama masa pandemi, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat
terhadap layanan, sektor perbankan di Indonesia lebih aktif mendorong
pemanfaatan serta optimalisasi digital. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk selama
masa pandemi Covid-19 telah menutup sebanyak 92 kantor cabang ataupun kantor
cabang pembantu di seluruh Indonesia.
Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha
mengatakan sebagai bentuk upaya pencegahan penyebaran Covid-19, secara berkala manajemen
telah melakukan penghentian operasional cabang untuk sementara, khususnya di
wilayah zona merah atau zona hitam paparan Covid-19, hal itu dilakukan untuk meminimalisir
kerumunan di kantor cabang guna menekan penyebaran virus corona.
"Optimalisasi operasional dan pemanfaatan digitalisasi
perbankan ini sudah sesuai dengan rencana bisnis tahun 2021 periode revisi yang
sudah disampaikan perseroan ke OJK,” kata Rudi pada Rabu (21/07/2021).
Rudi pun menjelaskan penutupan sejumlah kantor cabang
tersebut juga telah dilakukan dengan pertimbangan yang matang, termasuk faktor
lokasi yang saling berdekatan dan tingkat penggunaan teknologi digital di
lokasi dimaksud.
Per 30 Juni 2021, tercatat 2.426 cabang jaringan Bank
Mandiri yang tersebar di Indonesia. Jumlah itu terdiri atas sebanyak 140 kantor
cabang, dan 2.220 kantor cabang pembantu serta 66 kantor kas.
"Untuk depannya, Bank Mandiri tetap akan meneliti perrkembangan
potensi guna pembukaan dan relokasi kantor cabang di area yang potensial sesuai
dengan kebutuhan ekonomi di masyarakat," tutup Rudi.
Sementara itu, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan
(OJK) yang diupdate April 2021 jumlah kantor cabang dari semua sektor perbankan
di Indonesia berjumlah 29.780 unit, berkurang 1.232 unit dibandingkan dengan
periode yang sama tahun lalu.