PARBOABOA,
Langkat - Polsek Besitang Kabupaten Langkat melakukan penangkapan
terhadap tersangka TJ warga Dusun VI Kebun Buah Desa Halaban, Kecamatan
Besitang, dalam perkara narkotika jenis sabu sabu.
Hal itu disampaikan Kasubbag Humas Polres Langkat Iptu Joko
Sumpeno, di Stabat, Jumat (6/8).
Tersangka TJ ini ditangkap Reskrim Pòlsek Besitang, yang
dipimpin Kanit Iptu Amrizal Hasibuan, Kamis (5/8).
Dalam penangkapan itu aparat memgamankan satu plastik putih
kecil bening ukuran kecil yang diduga
berisikan narkotika jenis sabu-sabu, sstu kompor alat pemanas dan satu
set alat hisap sabu (bong).
Saat ini Polsek Besitang telah mengamankan pelaku dan
barang bukti ke Polsek guna proses hukum lebih lanjut, ujar Joko.