PARBOABOA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (19/12/2024), terkait dugaan kasus judi online yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkodigi).
Budi menegaskan bahwa kehadirannya dalam pemeriksaan adalah sebagai saksi dan bagian dari tanggung jawab sebagai warga negara yang taat hukum. Ia meminta masyarakat untuk tidak langsung menuduhnya terkait kasus ini.
Dalam pernyataan usai pemeriksaan, Budi menyebutkan komitmennya membantu penyelidikan kasus judi online yang mencoreng nama institusi tempat ia pernah menjabat.
Budi Arie menjabat sebagai Menkominfo menjelang akhir masa pemerintahan Presiden Joko Widodo dan kini menjabat sebagai Menteri Koperasi dalam kabinet Presiden Prabowo Subianto. Ia menekankan pentingnya konsistensi dalam memberantas praktik judi online.
Profil Singkat
Budi Arie lahir di Jakarta pada 20 April 1969. Ia menempuh pendidikan di Universitas Indonesia, mengambil jurusan Ilmu Komunikasi, lalu melanjutkan studi magister di bidang Manajemen Pembangunan Sosial di universitas yang sama.
Selama kuliah, Budi aktif dalam organisasi mahasiswa. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa FISIP UI dan Presidium Senat Mahasiswa UI (1994-1995).
Pada era reformasi, ia turut mendirikan Keluarga Besar Universitas Indonesia (KBUI) dan Harian Bergerak pada 1998.
Kariernya juga mencakup peran sebagai Ketua Umum Pro Jokowi (PROJO) sejak 2014, Ketua Balitbang PDI Perjuangan DKI Jakarta, hingga Wakil Ketua PDI Perjuangan DKI Jakarta (2005-2010).
Di dunia bisnis, ia menjabat direktur utama di beberapa perusahaan seperti PT Mitra Lumina Indonesia dan PT Sarana Global Informasi. Selain itu, ia memiliki pengalaman sebagai wartawan di Media Indonesia Minggu dan Mingguan Kontan.
Kekayaan Budi Arie
Budi Arie Setiadi memiliki total harta kekayaan sebesar Rp102.117.900.000 (Rp102,1 miliar) berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 27 Maret 2024.
Berikut adalah rincian harta kekayaan Budi Arie Setiadi:
A. Tanah dan Bangunan: Total nilai Rp62.758.900.000, terdiri dari:
Tanah dan bangunan seluas 250 m²/200 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp3.000.000.000.
Tanah seluas 311 m²/250 m² di Jakarta Utara, hibah tanpa akta, senilai Rp1.500.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 165 m²/200 m² di Jakarta Pusat, hasil sendiri, senilai Rp5.100.000.000.
Tanah dan bangunan seluas 94,52 m²/200 m² di Kota Tangerang Selatan, hasil sendiri, senilai Rp1.870.000.000.
Tanah seluas 2.169 m² di Kabupaten Bekasi, warisan, senilai Rp1.085.000.000.
Tanah seluas 23.730 m² di Kabupaten Bekasi, warisan, senilai Rp11.865.000.000.
Tanah seluas 15.720 m² di Kabupaten Bekasi, warisan, senilai Rp7.860.000.000.
Tanah seluas 3.425 m² di Kabupaten Bekasi, warisan, senilai Rp1.781.000.000.
Tanah seluas 31.445 m² di Kabupaten Bekasi, warisan, senilai Rp16.360.500.000.
Tanah seluas 405 m² di Kabupaten Bekasi, hasil sendiri, senilai Rp185.000.000.
Tanah seluas 300 m² di Kota Padang, warisan, senilai Rp1.250.000.000.
B. Alat Transportasi dan Mesin: Total nilai Rp830.000.000, terdiri dari:
Mobil Honda HR-V 1.8 RS tahun 2019, hasil sendiri, senilai Rp380.000.000.
Mobil Honda HR-V tahun 2016, hadiah, senilai Rp210.000.000.
Mobil VW Scirocco tahun 2014, hasil sendiri, senilai Rp240.000.000.
C. Harta Bergerak Lainnya: Total nilai Rp2.370.000.000.
D. Surat Berharga: Total nilai Rp24.500.000.000.
E. Kas dan Setara Kas: Total nilai Rp11.659.000.000.
F. Harta Lainnya: Total nilai Rp1.000.000.000.
Hutang: Tidak ada.
Dengan demikian, total kekayaan bersih Budi Arie Setiadi adalah Rp102.117.900.000.