Mensos Tri Risma Pastikan Mengganti Semua Bantuan Sosial Beras Yang Kondisinya Rusak

Salah satu gudang penyimpan beras yang akan disalurkan kepada masyarakat terdampak PPKM.

PARBOABOA, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini yang beberapa waktu lalu menerima laporan terkait kasus dimana kualitas beras bantuan sosial dianggap kurang memuaskan oleh masyarakat mengatakan jika berras banss terbut bisa diganti dengan beras yang layak.

"Saya sudah mendapatkan laporan soal itu. Memang ada beberapa laporan terkait kualitas beras kurang baik. Tepi beras yang rusak itu jumlahnya sangat kecil kok, dibandingkan dengan total beras yang kualitasnya baik. Kalau pun ada yang rusak misalnya, bisa langsung diganti dengan yang baru," kata Mensos Risma di Surabaya (09/08).

Mensos Tri Rismaharini juga semakin sering melakukan monitoring dalam pelaksanaan penyaluran bantuan sosial beras (BSB) untuk masyarakat terdampak pembatasan kegiatan ini.

Untuk distribusi BSB akan melibatkan sejumlah instansi sesuai penugasan yang sudah ditentukan. Tri Risma juga mencermati dinamika dalam penyaluran BSB di sejumlah daerah.

"Kemensos berperan menyerahkan data penerima BSB 10 kg kepada Kementerian Keuangan. Sementara pengadaan beras dan penyalurannya diurus oleh Perum Bulog," katanya.

Untuk BSB 5 kg, distribusi menjadi kewenangan pemerintah daerah melalui dinas sosial.

" Dinas sosial  memberikan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk menyalurkasn bantuan beras ke masyarakat. Dinas sosial juga berwenang memastikan kualitas beras yang diterima masyarakat yang merupakan jenis medium samppai ketangan masyarakat dalam kondisi" kata Mensos.

Dinas sosial juga berwenang untuk langsung meminta ganti kepada penyedia, bila kualitas beras  kurang memuaskan.

Dalam kesempatan itu, Mensos menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama dan sikap responsif pemerintah daerah dan berbagai unsur terkait seperti pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK).

Saat ini Pemerintah sedang mendistribusikan BSB selama pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat. Sebanyak 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH akan menerima Bantuan Sosial Beras , 10 juta KPM Bantuan menerima Bantuan Sosial Tunai (BST), dan 8,8 juta KPM menerrima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Kartu Sembako. 

Sedangkan untuk BSB 5 kg akan disalurkan untuk sebanyak 5,9 juta pekerja sektor informal di wilayah Jawa-Bali yang terdampak PPKM. Dalam hai ini pemerintah daerah ditugaskan unutk menyiapkan pendataan terkait penerima BSB tersebut.(*)

Berita Terkait: Protes Bantuan Beras Seperti Batu, Begini Respon Bulog





Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS