PARBOABOA, Jakarta - Menteri Sosial, Tri Rismaharini menghadiri program penguatan antikorupsi untuk penyelenggara negara berintegritas (Paku Integritas) di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa (16/11).
PAKU Integritas merupakan salah satu program pendidikan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan antikorupsi khusus bagi para penyelenggara negara di kementerian/lembaga.
Program ini meliputi dua kegiatan utama, yaitu Pembekalan Antikorupsi bagi penyelenggara negara dan Diklat Pembangunan Integritas bagi para penyelenggara negara
Mensos Risma berharap dengan adanya PAKU Integritas ini jajaranya akan mampu menangkal korupsi di Kemensos.
"Pendidikan karakter integritas itu menjadi suatu budaya, selain perbaikan sistem. Yang kita buat itu untuk menangkal praktek-praktek korupsi," kata Risma di Gedung Merah Putih, Jakarta, dikutip melalui chanel youtube @KPK RI, Rabu (17/11).
Pada kesempatan yang sama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan PAKU Integritas diadakan untuk menumbuhkan budaya anti korupsi bagi seluruh jajaran aparatur negara.
KPK akan menerapkan tiga strategi utama dalam mencegah praktik korupsi oleh setiap penyelenggara negara. Yang pertama dengan penindakan. Penindakan ini diharapkan dapat memberi efek jera kepada pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi.
Kedua dengan melakukan perbaikan tata kelola keuangan, tata kelola penyelenggaraan layanan publik dan administrasi pemerintahan agar tidak ada celah bagi siapa saja untuk melakukan korupsi.
Yang ketiga dengan menerapkan PAKU Integritas. Dalam pelaksanaannya KPK akan menggunakan strategi pendekatan pendidikan dan peran serta masyarakat agar menumbuhkan integritas dari dalam dirinya untuk tidak mau melakukan praktik korupsi.
Ghufron mengatakan tujuan utama dari program PAKU Integritas ialah untuk menyatukan visi bahwa sebagai aparatur negara, harus bisa menghadirkan fungsi dan tugas negara dalam rangka menyelesaikan masalah-masalah sosial termasuk di lingkup Kementerian Sosial.
KPK akan bekerja sama dengan Kemensos untuk menangani keluhan terkait bansos dengan aplikasi JAGA Bansos yang diinisiasi KPK.
"Sejumlah rekomendasi KPK terkait penyelenggaraan bansos termasuk di dalamnya terkait penataan data telah disampaikan dan ditindaklanjuti Kemensos," kata Ghufron.
Antara lain, urai Ghufron, KPK sempat menyoroti terkait kualitas data penerima bantuan sosial, transparansi data, dan pemutakhiran data.
KPK berharap dengan dilakukannya penguatan antikorupsi kepada jajaran Kemensos RI melalui program PAKU Integritas dapat menjadi benteng dan bekal dalam menjalankan tugas dengan penuh integritas.