parboaboa

Marak Penipuan, DPR: Hati-hati Pilih Travel Haji!

Norben Syukur | Nasional | 18-06-2024

Umat Muslim dari Seluruh Dunia Saat Menjalankan Ibadah Haji (Foto: Instagram @mekas_madina)

PARBOABOA, Jakarta - Kasus penipuan haji dari tahun ke tahun selalu ada. Misalnya, pasangan suami istri (Pasutri) asal Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Pasutri tersebut diketahui sudah mengeluarkan uang Rp 516 juta. Namun, mereka malah gagal naik haji. Diketahui, pasutri itu ditipu oleh oknum sales travel haji.

Kepala Unit Tindak Pidana Umum Polres Tanah Bumbu, Ipda Agus Sujarwo, menerangkan pelaku berinisial SA diketahui bekerja sebagai sales salah satu travel jasa keberangkatan haji dan umroh.

Agus menjelaskan, SA menawarkan kepada korban SK dan istrinya Y untuk berangkat haji dengan syarat membayar biaya perjalanan dan berbagai akomodasi dengan dalih paket haji khusus.

Korban kemudian, ungkapnya, "mendaftarkan dirinya dan istrinya untuk keberangkatan ibadah haji," jelasnya bulan lalu.

Setelah proses pendaftaran tersebut, pelaku meminta korban untuk segera membayar biaya perjalanan haji sesuai dengan kesepakatan yang telah dibuat.

Pelaku menawarkan paket haji khusus dengan biaya Rp 258.000.000 per orang, dan korban telah melunasi total biaya Rp 516.000.000.

Meskipun korban telah memenuhi seluruh persyaratan, panggilan untuk keberangkatan tidak pernah diterima.

Bahkan, belakangan pelaku sulit dihubungi dan terkesan menghindar. Kecurigaan timbul ketika nama korban tidak ditemukan dalam daftar jemaah yang diberangkatkan.

Kasus pasutri ini menjadi salah satu contoh kasus dari ratusan bahkan ribuan korban agen travel ilegal di tanah air.

Tindak Tegas

Menanggapi jamaknya kasus haji ini, Anggota Timwas Haji DPR RI, Wisnu Wijaya, meminta Kementerian Agama menindak tegas oknum biro penyelenggara ibadah haji khusus yang menyalahi kesepakatan dengan jemaah.

Dia menyampaikan hal tersebut setelah menerima keluhan dari beberapa jemaah haji khusus yang merasa dirugikan karena pelayanan yang diberikan oleh pihak travel tidak sesuai dengan kesepakatan awal.

Ia pun mengungkapkan pengalamannya terkait pengaduan yang pihaknya terima dari jemaah haji khusus asal Cikarang.

"Mereka sebelumnya dijanjikan untuk ditempatkan di hotel transit bintang 5, kenyataannya justru ditempatkan di hotel bintang 3," jelasnya seperti dikutip dari laman resmi DPR RI, Selasa (Selasa, 18/06/2024).

Selain itu, lanjutnya, makanan yang diberikan juga tidak sesuai dengan standar pelayanan, "di mana variannya dinilai sedikit dan seringkali kehabisan jatah makan,” ungkap Wisnu, Sabtu (15/06/2024).

Anggota Komisi VIII DPR RI ini menambahkan, selain itu, pihak travel juga disebut tidak membeli tenda di Mina yang sedianya diperuntukan bagi para jemaah haji khusus.

Akibatnya, sejumlah jemaah haji khusus ini terancam tidak mendapatkan tenda untuk mabit di Mina.

Politisi Fraksi PKS menyatakan bahwa temuan terkait pelayanan tidak memuaskan dari oknum travel haji khusus akan menjadi topik serius dalam rapat Timwas Haji DPR bersama Kementerian Agama.

Ia menegaskan bahwa sebagai bukti komitmen terhadap perlindungan jemaah, Timwas Haji DPR mendorong Kemenag untuk mengambil tindakan yang diperlukan terhadap pihak travel haji tersebut.

Terlebih yang terbukti menyalahi ketentuan sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap jemaah yang dirugikan.

Untuk sementara, bagi para jemaah yang mengeluhkan terkait pelayanan haji, pihaknya mengarahkan untuk menyampaikan aduan resmi lewat aplikasi Kawal Haji Kemenag.

Dengan demikian, diharapkan pihak travel yang bermasalah dalam hal pelayanan dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti oleh Kemenag.

Jika terbukti bersalah, maka pihaknya mendorong agar mereka diberi sanksi tegas berupa pencabutan izin usahanya.

"Mereka juga harus memberikan kompensasi yang sepadan bagi jemaah yang telah dirugikan,” tutupnya.

Deretan Kasus Penipuan Travel Haji

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut adalah deretan kasus penipuan terkait travel haji dan umroh yang besar di Indonesia:

1. Utsmaniyah Hannien

Pada tahun 2018, polisi Surakarta berhasil menangkap dua tersangka dari PT Utsmaniyah Hannien (Hannien Tour), sebuah biro travel haji dan umroh.

Sekitar 1.800 jamaah menjadi korban dengan kerugian mencapai Rp 37,64 miliar karena kantor cabang mereka tidak memiliki izin operasi dari Kementerian Agama.

2. Solusi Balad Lumampah (SBL)

SBL di bawah pimpinan Aom Juang Wibowo, juga terlibat dalam penipuan besar terhadap puluhan ribu calon jamaah umrah.

Meskipun memiliki izin dari Kemenag, mereka menggunakan skema penipuan dan mengumpulkan dana hingga Rp 900 miliar, sebagian besar untuk kepentingan pribadi.

3. First Travel

First Travel, didirikan oleh Anniesa Hasibuan dan Andika Surachman, menawarkan paket travel haji dan umroh dengan harga di bawah pasaran, memikat 63 ribu jamaah dengan skema ponzi.

Akibatnya, total kerugian mencapai Rp 1 triliun. Andika Surachman dijatuhi hukuman 20 tahun penjara, sementara Anniesa Hasibuan 18 tahun, dengan denda Rp 10 miliar.

4. Abu Tours

PT Amanah Bersama Umat (Abu Tours),  milik Muhammad Hamzah Mamba, gagal memberangkatkan kurang lebih 86 ribu jamaah haji dan umroh pada tahun 2017.

Setelah pemeriksaan, ditemukan bahwa hanya tersisa Rp 2 miliar dari dana yang dikumpulkan, cukup untuk membiayai 27 jamaah saja.

Total kerugian dari kasus ini mencapai Rp 1,2 triliun, dan Hamzah Mamba dituntut atas penggelapan dan pencucian uang pada tahun 2019.

Editor : Norben Syukur

Tag : #Travel Haji    #Naik Haji    #Nasional    #Masalah Travel Haji    #Kementerian Agama    #DPR RI   

BACA JUGA

BERITA TERBARU