PARBOABOA, Jakarta - Menko Polhukam Mahfud MD, mendapat penugasan dari Presiden Joko Widodo sebagai pelaksana tugas (Plt) Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), menyusul penetapan Johnny G Plate sebagai tersangka kasus korupsi.
"Plt nya Pak Menko Polhukam," kata Jokowi, Jumat (19/5/2023).
Dalam kesempatan yang sama, orang nomor satu di Indonesia ini menegaskan, dirinya menghormati proses hukum yang sedang dijalani salah satu menterinya itu.
Dia menyerahkan seluruh penyelidikan kasus korupsi pengadaan menara BTS itu ke Kejaksaan Agung.
"Kita harus menghormati proses hukum yang ada. Yang jelas Kejagung pasti profesional dan terbuka semua terkait kasus itu," ujarnya.
Seperti diketahui, Johnny Plate resmi menyandang status tersangka sejak Rabu (18/05/2023), karena diduga terlibat dalam dugaan korupsi penyediaan menara BTS 4G dan infrastruktur pendukung 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kemenkominfo tahun 2020-2022, yang diprediksi merugikan negara Rp8 triliun.
Bersamaan dengan penetapan sebagai tersangka, Johnny langsung menjalani penahanan selama 20 hari di ruang tahanan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung.
Editor: Rini