PARBOABOA, Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD dan anggota DPR RI Fraksi PPP, Arsul Sani saling singgung soal tindak pidana korupsi yang terjadi di Indonesia.
Mulanya, pada Minggu, 11 Juni 2023 di kawasan Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Mahfud menyebut jika tindak pidana korupsi di Indonesia telah semakin menjadi-jadi.
Hal ini, kata dia, tercatat di Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia tahun 2022, di mana, indeksnya menurun dari 38 menjadi 34.
Mahfud mengatakan jika penyebab dari turunnya indeks korupsi itu karena terdapat conflict of interest dalam orang-orang politik.
Ia menyatakan, conflict of interest itu seperti adanya transaksi di balik meja di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), dan perkara yang dapat dibeli di pengadilan Mahkamah Konstitusi (MA).
Tak hanya DPR dan MA, kata dia, kasus serupa juga bisa terjadi di pemerintahan maupun birokrasi.
Tanggapan Arsul Sani
Merespon pernyataan Mahfud, Arsul Sani menilai, Menko Polhukam mengakui jika pemerintah dan lembaga penegakkan hukum telah gagal dalam melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia.
Kegagalan ini, sambungnya, dapat diartikan sebagai ketidakberhasilan program dari pemerintah yang ada dalam Strategi Nasional (Stranas) Pemberantasan Korupsi.
Hal ini disampaikan Arsul Sani kepada awak media pada Minggu, 11 Juni 2023 di Jakarta.
Menurutnya, jika secara prinsip, pemberantasan, pencegahan serta penindakan korupsi merupakan tanggung jawab dari lembaga pemerintah dan penegak hukum.
Namun, lanjutnya, karena telah diakui oleh Mahfud MD, maka Arsul meminta agar program tersebut segera dievaluasi secara menyeluruh.
Arsul Sani tidak menyanggah bahwa korupsi kerap terjadi dalam konflik kepentingan. Kendati demikian, ia menyatakan bahwa hal tersebut tidak hanya terjadi di parlemen.
Respon Mahfud MD
Mahfud MD merespon pernyataan dari Arsul Sani. Menurutnya, pengakuan soal korupsi itu seharusnya telah sejak lama dilakukan.
Pasalnya, kata dia, jika pemerintah tidak mengakui fakta tersebut, maka dapat dianggap bodoh atau pura-pura bodoh.
Respon ini disampaikan Mahfud melalui akun Twitter pribadinya @mohmahfudmd pada Senin, 12 Juni 2023.
“Kan sudah lama kita harus mengakui, Pak Asrul. Tidak mengakui fakta ini berarti kita bodoh atau pura-pura bodoh,” kata Mahfud dalam cuitannya.
Ia menyatakan bahwa tidak hanya lembaga eksekutif saya yang gagal. Namun, faktanya yang masuk penjara pun banyak dari kalangan DPR, menteri, Hakim Agung dan yang lainnya.
Menko Polhukam kemudian mendorong Arsul sani untuk bersikap jujur dan menghindari fakta yang ada.
“Bukan Pemerintah Eksekutif saja yang gagal. Tapi yang masuk penjara kan banyak DPR, Menteri, Hakim Agung, dll. Mari jujur, hilangkan kebiasaan menghindari cermin,” tandasnya.
Editor: Maesa