PARBOABOA, Jakarta – Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) membekukan rekening eks Gubernur Papua Lukas Enembe terkait temuan aliran dana yang tidak wajar ke rekening Lukas.
Setidaknya ada 12 temuan aliran dana berhasil didapati PPATK yang diduga disalurkan Lukas ke kasino judi luar negeri.
Nilai transaksi tersebut mencapai ratusan miliar. Hal ini diungkap oleh Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavanda dalam konferensi pers di Kantor Kemenko Polhukam, Senin (19/09/2022).
"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai 55 juta dolar atau 560 miliar rupiah. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu," kata Ivan.
Tak hanya itu, Ivan juga mengatakan PPATK, dalam 12 transaksi itu Lukas Enembe juga melakukan transaksi lain dengan metode setoran tunai yang jumlahnya fantastis, yakni ada setoran dana 5 juta Dollar Singapura dan pembelian jam tangan mewah senilai 550.000 Dollar Singapura.
Atas kasus ini, PPATK telah membekukan sejumlah transaksi yang diduga dilakukan Lukas ke beberapa orang melalui 11 penyedia jasa keuangan.
Menanggapi tentang temuan uang ratusan miliar milik Lukas Enembe yang ditemukan oleh PPATK tersebut, Aloysius Renwarin selaku kuasa hukum mengatakan, temuan tersebut merupakan uang yang dikumpulkan Lukas Enembe dari hasil berbisnis puluhan tahun, sehingga hal yang wajar jika jumlahnya fantastis.
"Dia kan orang kaya. Dia punya sumber daya, dia punya usaha. Kamu mau curiga-curiga apa, Indonesia kalian ini. Dia sudah 20 tahun menjabat di negerinya yang sumber emas paling banyak di kabupatennya, di tempat kelahirannya, di negerinya. Jadi mau apa lagi buat cari-cari kesalahan orang. Jakarta bilang, Papua baik-baik sudah," kata Aloysius dalam keterangannya, Senin (19/9).
Aloysius menambahkan, bahwa ini merupakan bentuk kriminalisasi terhadap Lukas Enembe dalam pengusutan kasus dugaan suap dan gratifikasi menjerat kliennya.
Terlebih, Aloysius mengatakan unsur kriminalisasi ini terlihat saat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebelumnya hanya menyebut dugaan suap Rp 1 miliar, namun selanjutnya membengkak saat, KPK bersama, Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala PPATK mengatakan ada uang ratusan miliar lainnya yang mencurigakan di rekening Lukas Enembe.
"Kan dipanggil kemarin kan Rp1 miliar, ya toh. Mau diperiksa kan Rp1 miliar. Katanya gratifikasi. Itukan uang pribadi Pak Gubernur yang dikirim ke rekeningnya. Kok sekarang langsung kembangkan? Memangnya penyidikan kayak bagaimana di Republik ini untuk kita orang Papua?" ujar Aloysius.