Lampu Projie: Kelebihan, Kekurangan, dan Aturannya dalam Lalu Lintas

Lampu Projie (Foto: Pinterest/@Alesia raeni)

PARBOABOA – Bagi penggemar modifikasi kendaraan pasti sudah familiar dengan yang namanya led projector alias lampu projie.

Model lampu ini terbilang lumayan ramai peminat lantaran sorotan cahayanya yang tampak indah di malam hari dengan berbagai konsep seperti angel eyes, demon eyes, devil eyes, dan sebagainya yang membuat tampilan motor tampak lebih gahar.

Pilihan untuk memodifikasi motor memang sah-sah saja, namun tiap pengendara penting untuk memperhatikan dampak jangka panjangnya termasuk efek modifikasi yang dipilih.

Lalu, bagaimana kelebihan dan kekurangan lampu projie? serta aturannya dalam lalu lintas? Simak ulasan di bawah, ya!

Apa itu Lampu Projie?

lampu projie

Lampu Projie Motor (Foto: Pinterest/@chota princely)

Headlamp Projector adalah lampu projektor yang menggunakan reflektor di dalamnya. Lampu ini dapat menyebarkan cahaya dengan baik dan jelas, yang bersumber dari cahaya bohlam halogen ataupun HID. 

Pada dasarnya, lampu projie adalah modifikasi penerangan pada kendaraan bermotor pada teknologi sekarang.

Karena pacunya perkembangan dunia otomotif, penerangan projector yang awalnya hanya digunakan untuk kendaraan roda 4, kini projie untuk motor juga dapat digunakan dengan jangkauan harga yang lebih terjangkau. 

Main part projector pada umumnya biasanya terdiri atas Projie (dengan sumber lampu bohlam atau HID), reflector sebagai memantulkan cahaya pada lensa projector, Lens yang biasanya berbentuk cembung, Shield sebagai alat metal pembatas cahaya melewati lensa, solenoid sebagai mekanik yang berperan moveable-shield, Ballas dan juga Bulp.

Hasil cahaya yang dihasilkan juga tidak menyebar. Kefokusan cahaya cenderung hanya ke satu titik saja.

Kelebihan Menggunakan Lampu Projie

Ada berbagai alasan mengapa penggunaan lampu projie menjadi pilihan banyak orang, antara lain :

  • Penggunaan lampu projektor lebih murah dan hemat daya
  • Ramah terhadap aki
  • Pemasangan led projector yang tidak membutuhkan ballast dan juga memiliki varian yang dapat digunakan pada arus AC maupun DC.
  • Memiliki lifetime yang panjang, yakni sekitar 30000 jam.
  • Cahaya yang dihasilkan tidak merusak mika headlamp dan tidak cepat panas sehingga mangkok lampu lebih awet.
  • Menghasilkan pola cahaya yang terfokus, memungkinkan pengendara untuk melihat jalan dengan lebih baik dalam kondisi gelap atau saat cuaca buruk.
  • Visibilitas pengendara yang lebih baik saat berkendara pada malam hari

Namun, penting untuk diingat bahwa penggunaan lampu projektor untuk motor harus tetap mematuhi peraturan lalu lintas setempat dan tidak menyebabkan silau yang mengganggu pengendara lain di jalan. Tidak hanya pada motor, penggunaan projie led mobil juga perlu diperhatikan.

Kekurangan Menggunakan Lampu Projektor

Bagaimana efek memakai lampu projie? Meskipun lampu projektor untuk motor atau mobil ini memiliki banyak kelebihan, ada juga beberapa kekurangan yang perlu diperhatikan:

  • Pemasangan lampu projektor dapat membuat motor berisiko pada kelistrikan, seperti konsleting sampai rusaknya ECM
  • Umur ketahanan lampu yang tidak selama lampu standar
  • Garansi resmi kelistrikan dapat hilang, yang berlaku hingga satu tahun atau 10.000 km
  • Usia daya aki motor yang lebih singkat          
  • Dapat memicu resiko munculnya percikan api pada kabel yang dikupas atau bandrek
  • Kerusakan pada ECM (Engine Control Module) 

Oleh karena itu, penting untuk melakukan modifikasi yang aman untuk menghindari masalah yang dapat timbul. Kamu juga dapat melakukan check-up kelistrikan setahun sekali atau dengan kelipatan jarak tempuh 10.000 km untuk meminimalisir terjadinya korsleting pada komponen.

Modifikasi Lampu Projektor, Apakah Aman?

lampu projie mobil

Lampu Projie Motor Vario (Foto: Instagram/@modif.vario)

Ada berbagai alasan mengapa modifikasi lampu projerkor ini memiliki peminatnya tersendiri. Namun, Indonesia pun punya peraturan tersendiri terkait ketertiban berlalu lintas, termasuk dalam memodifikasi kendaraan.

Apakah lampu projie kena tilang? Dikutip dari  Peraturan Menteri Perhubungan No. 32 Tahun 2019 tentang Kendaraan Bermotor, ada beberapa kriteria penggunaan lampu pada sepeda motor, yakni :

  • Lampu utama harus terpasang pada tempat yang telah ditentukan dan tidak boleh mengganggu pengemudi kendaraan lain;
  • Lampu utama harus menghasilkan cahaya yang cukup terang untuk memungkinkan pengemudi melihat jalan dengan jelas pada malam hari atau kondisi cuaca buruk;
  • Lampu utama tidak boleh menghasilkan cahaya yang terlalu menyilaukan bagi pengemudi kendaraan lain;
  • Lampu utama harus dilengkapi dengan sistem pengaturan ketinggian cahaya (leveling) sehingga tidak mengganggu pengemudi kendaraan lain;
  • Lampu utama harus memenuhi standar kualitas yang ditetapkan oleh pemerintah.

Dari poin-poin tersebut, dijelaskan bahwa penggunaan lampu projektor tidak akan dikenakan tilang selama memenuhi kriteria diatas. Meskipun penggunaannya tidak dilarang, pengendara yang memilih lampu projektor masih dapat ditilang jika dianggap melanggar aturan. 

Kriteria penilangan bisa saja karena sorot lampu yang mengganggu pengemudi kendaraan lain, atau jika pengendara yang tidak melengkapi lampu utama dengan sistem leveling.

Jika kamu ingin melakukan modifikasi pada lampu kendaraan, maka perlu untuk memperhatikan tiap kriteria tersebut, seperti cahaya yang dihasilkan tidak terlalu menyilaukan dan mengganggu pengendara lain atau memiliki level cahaya yang tepat dan dilengkapi dengan sistem leveling. Dengan begitu, kamu dapat menggunakan lampu projektor tanpa takut ditilang.

Editor: Sari
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS