KPK Sita Dokumen Administrasi Kepegawaian Hakim Agung Gazalba Saleh

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: republika.co)

PARBOABOA Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita dokumen administrasi kepegawaian Agung Gazalba Saleh dari Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan, pada Selasa (13/12/2022).

"Tim Penyidik melakukan penyitaan dokumen dari saksi (Hasbi Hasan) terkait dengan administrasi kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dkk," kata Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri, dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan.

Sebelumnya, pada Senin (12/12/2022) KPK telah memeriksa Hasbi Hasan di Gedung Merah Putih KPK. Hasbi dicecar dengan beberapa pertanyaan terkait dengan administrasi kepegawaian dari terdakwa Gazalba Saleh dkk di ruang penyidik kurang lebih dua jam.

"Saksi hadir dan didalami pengetahuannya antara terkait dengan status kepegawaian dari tersangka Gazalba Saleh dkk," ujarnya.

Adapun saksi lain yakni seorang pengusaha Dadan Tri Yudianto, yang berhalangan hadir dikarenakan sakit. Namun, Tim Penyidik telah mengatur ulang jadwal pemanggilan terhadap Dadan.

"Saksi tidak hadir karena sakit dan konfirmasi pada Tim Penyidik untuk penjadwalan ulang kembali," imbuhnya.

Selain itu, pada kesempatan yang sama, Ali juga mengusulkan agar Gazalba Saleh diberhentikan dari jabatannya. Usulan itu pun telah dia sampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Sedang diusulkan ya, karena Pak Presiden lagi sibuk mungkin. Beliau (Gazalba Saleh) sedang diusulkan, tapi menunggu Pak Presiden, mungkin lagi ada acara," jelasnya.

Awalnya kasus ini terungkap ketika ada perselisihan internal Koperasi Simpan Pinjam (KSP) pada awal tahun 2022. Lalu, Debitur KSP Intidana Heryanto meminta agar Pengacara Yosep Parera dan Eko Suparno mengurus kasus tersebut dan berlanjut hingga proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Semarang.

Seperti diketahui sebelumnya, Gazalba Saleh telah resmi ditetapkan tersangka oleh KPK terkait kasus dugaan suap dalam penanganan perkara di MA sejak Senin (28/11/2022) lalu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS