KPK Panggil Asisten Direktur Kasino Singapura Terkait Kasus Lukas Enembe

Gedung KPK ((Foto: Parboaboa/Apri Siagian)

PARBOABOA, Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Asisten Direktur Marina Bay Sands (MBS) casino, Singapore, Defry Stalin untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi Gubernur Papua Lukas Enembe.

Pemanggilan tersebut dilakukan untuk penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) provinsi Papua.

“Pemeriksaan dilakukan di Kantor KPK RI, Jalan Kuningan Persada Kavling 4, Setiabudi, Jakarta Selatan,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (11/10/2022).

Akan tetapi, Ali belum membeberkan lebih lanjut mengenai materi pemeriksaan maupun hubungan casino judi tersebut dengan aktivitas judi Lukas Enembe.

Sebelumnya, KPK telah memanggil Lukas Enembe untuk diperiksa sebagai tersangka di Gedung KPK, Jakarta. Namun, ia tidak memenuhi panggilan karena alasan sakit. KPK berharap Lukas dapat memenuhi panggilan berikutnya.

Sementara itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) telah memblokir atau membekukan rekening Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan pembekuan dan pemberhentian transaksi keuangan Lukas itu dilakukan terhadap 11 penyediaan jasa layanan keuangan, seperti asuransi dan bank.

Selain itu, hasil dari 12 PPATK telah diselidiki sejak tahun 2017 dengan beragam variasi kasus, diantaranya setoran tunai dan setoran melalui pihak-pihak lain yang jumlahnya mencapai ratusan miliar rupiah.

“Sebagai contoh, salah satu analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai USD55.000.000 atau Rp560 miliar. Itu setoran tunai dilakukan dalam periode tertentu, bahkan dalam periode pendek. Setoran tunai itu dilakukan dengan nilai fantastis, USD5.000.000,” kata Ivan kepada wartawan, Senin (19/09/2022) lalu.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS