KPK Bentuk Timsus Usut Dugaan Korupsi Pembangunan 488 Toilet di Bekasi

KPK vebtuk tim khusus untuk usut dugaan korupsi pembanguna toilet di Bekasi. (Foto: KPK)

PARBOABOA, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membentuk tim khusus (timsus) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi pembangunan 488 toilet di Bekasi.

Hal ini disampaikan oleh Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu pada Selasa, 25 Juli 2023.

Menurutnya, kini KPK tengah membentuk tim khusus guna menelusuri kasus tersebut sebab 488 tolet itu tersebar di sekitar 20 kecamatan yang ada di Kabupaten Bekasi.

Dia menuturkan bahwa tim khusus dibutuhkan karena proyek pembangunan ratusan toilet yang menghabiskan anggaran sebanyak Rp96,8 miliar itu dilakukan oleh sejumlah vendor.

Tak hanya itu, lanjutnya, penghitungan kerugian negara juga harus dihitung dengan benar. Pasalnya, dari masing-masing tolet yang dibangun memiliki perbedaan antara satu sama lain.

Asep mengatakan, ada dugaan sejumlah vendor tersebut telah melakukan kecurangan demi mendapatkan keuntungan lebih, seperti mengurangi kelegkapan toilet yang tidak sesuai dengan spesifikasinya.

Di sisi lain, Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK menyatakan jika penyelidikan kasus dugaan korupsi pembangunan toilet itu terus berjalan. Bahkan, hampir selesai.

Hal tersebut disampaikan Asep Guntur Rahayu pada Kamis, 11 Mei 2023.

 Ia tak menampik jika nanti ketika penyelidikan selesai akan ditingkatkan ke penyidikan. Di mana, biasanya telah ditentukan pihak yang akan ditetapkan sebagai tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam kesempatan yang sama, Asep mengungkapkan bahwa KPK telah meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait kasus dugaan korupsi ini.

Selain itu, KPK juga telah melakukan koordinasi dengan lembaga terkait guna menentukan ada tidaknya kerugian keuangan bagi negara.

Editor: Maesa
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS