PARBOABOA, Labusel - Kasus UU ITE (Informasi Transaksi Elektronik) yang menjerat putri Bupati Labuhanbatu Selatan (Labusel), Nia Lim kembali dilanjutkan.
Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan antara pelapor, yakni Andi Syahputra Nasution dan terlapor, Nia Lim sudah dilakukan mediasi. Namun, hal tersebut sama sekali tidak membuahkan hasil sehingga penyelidikan pun kembali dilanjutkan.
"Penyidik sudah dua kali mempertemukan pelapor dan terlapor dalam upaya mediasi, tetapi tidak ada hasilnya sehingga penyelidikan dilanjutkan," ujar Hadi, Jumat (11/3/2022).
Hadi juga menyebut, penyidik akan memanggil sejumlah saksi-saksi termasuk saksi ahli untuk mengumpulkan bukti-bukti terkait dengan kasus tersebut.
"Setelah pemeriksaan saksi, kemudian akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum selanjutnya, misalnya penetapan tersangka dan langkah-langkah lain yang akan dilakukan," ujarnya.
Hadi mengungkap, meskipun kasus penyelidikan tetap berlanjut, tidak menutup kemungkinan untuk kedua belah pihak dapat berdamai.
"Intinya kasus itu dilanjutkan, kendati demikian masih ada peluang untuk melakukan kesepakatan damai," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Andi Syahputra Nasution yang dikatakan "bencong" dalam status akun Facebook bernama Nia Lim yang sudah terkonfirmasi merupakan putri Bupati Labusel, melaporkan kasus tersebut ke Polres Labuhanbatu sesuai LP No. LP/B/2164/XII/2021/SU/RES.LBH/Poldasu, 9 November 2021.
Kemudian, kedua belah pihak pun dimediasi oleh penyidik Polres Labuhanbatu, tetapi tidak menemukan hasil hingga kasus tersebut bergulir ke Polda Sumut.
Seiring berjalannya waktu, kasus tersebut terus bergulir hingga Penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Poldas memfasilitasi kedua belah pihak untuk mediasi pada tanggal 25 Januari 2022 di Polda Sumut. Namun, tisak ditemukan hasil.
Setelah itu, pada Selasa (22/2), mediasi kembali dilakukan di Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Sumut. Namun, lagi-lagi tidak ada kesepakatan antara keduanya. Malah, Andy melaporkan ketidakprofesionalan penyidik Polda Sumut ke Divisi Propam Mabes Polri dan Komnas HAM RI.
Bahkan, Andi mengaku dia sempat diteror oleh OTK setelah mobilnya dibakar saat terparkir dihalaman rumah mertuanya di Jalinsum Kampung Bedagai, Kelurahan Kotapinang, Kecamatan Kotapinang, Kabupaten Labusel pada Sabtu (26/3) malam.
Atas kejadian itu, mertua Andi telah membuat laporan ke Polsek Kotapinang sesuai dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor STPL / 44 / Res / 1.8 / III / 2022 / SPKT / SU / LBS / SEKTA KOTAPINANG.
Andi Syahputra Nasution sendiri mengaku tidak mengetahui apa motif pembakaran mobilnya dan dia tidak mau melibatkan kasus itu dengan perseteruannya dengan putri Bupati Labusel.
“Kami percayakan saja kepada petugas. Karena kasus ini sudah dilaporkan. Namun, akun facebook Sawal Pane ada memposting besok akan ada kejutan. Ya, mungkin inilah kejutannya,” pungkas Andi.