Kapolri Resmi Copot Irjen Ferdy Sambo dari Kadiv Propam

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Dok: Divisi Humas Polri)

PARBOABOA, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri. Dengan pencopotan itu , Irjen Ferdy Sambo kini dimutasi jadi perwira tinggi (pati) Pelayanan Markas (Yanma) Polri.

Pencopotan tersebut tertuang dalam TR bernomor ST:1628/VIII/KEP/2022. Telegram itu diteken pada 4 Agustus 2022.

"Irjen Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri sebagai pati Yanma Polri, penggantinya Irjen Syahardiantono Wakabareskrim Polri sebagai Kadiv Propam," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Kamis (4/8/2022).

Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Lain

Selain mencopot Ferdy Sambo, Kapolri Listyo Sigit juga diketahui memutasi sejumlah perwira polisi lain. Mutasi ini ia lakukan guna melancarkan proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Birgadir Yoshua (Brigadir J).

"Dan malam hari ini saya akan keluarkan TR khusus untuk memutasi dan tentunya harapan saya proses penanganan tindak pidana terkait dengan meninggalnya Brigadir Yoshua ke depan akan berjalan dengan baik," ujar Kapolri Listyo Sigit dalam jumpa pers.

Kapolri Sigit menjelaskan, setidaknya ada 25 personel Polri yang diusut karena diduga tidak professional dalam penanganan kasus tewasnya Brigadir J. Selain diusut secara etik, ucap Sigit, 25 personel tersebut bisa juga diusut secara proses pidana.

Sigit mengatakan bahwa 25 personel polri itu telah menjalani pemeriksaan. Ia pun menyebutkan, dari 25 personel polisi itu, tiga diantaranya Jenderal polisi bintang satu, lima orang Kombes, tiga orang AKBP, dua orang Kompol, tujuh orang PAma, lima orang dari bintara dan tamtama.

"Dari kesatuan DivPropam, Polres, dan juga ada beberapa personel dari Polda dan juga Bareskrim," ujar Sigit.

Sebelumnya, Kapolri Listyo Sigit Prabowo sempat menonaktifkan Irjen Pol Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Provesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri pada bulan Juni lalu.

Kapolri menjelaskan, keputusan penonaktifan ini diambil untuk mengantisipasi adanya spekulasi-spekulasi berita yang muncul dan akan berdampak pada penyidikan yang tengah berjalan.

"Agar rangkaian proses penyidikan yang saat ini dilaksanakan betul-betul bisa dilaksanakan dengan baik dan membuat terangnya kejadian ini," ucap Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin, (18/7).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS