PARBOABOA, Jakarta – Kapal asal Nusa Tenggara Barat (NTB) yang membawa 30 tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dikabarkan tenggelam di Perairan Batam, Kepulauan Riau, Kamis (16/6/2022) sekitar pukul 19.30 WIB. Sebanyak 23 orang berhasil dievakuasi, sedangkan 7 lainnya masih dalam pencarian.
Kepala Unit Pelaksana Teknis Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (UPT BP2MI) Nusa Tenggara Barat Abri Danar Prabawa membenarkan adanya kecelakaan kapal pengangkut TKI ilegal tersebut, di mana sebagian besar penumpangnya merupakan warga NTB.
"Kami mendapatkan informasi dari BP2MI Kepulauan Riau, penumpang mayoritas warga NTB," katanya.
Abri membenarkan 23 di antara 30 penumpang kapal yang menjadi korban sudah berhasil diselamatkan, sedangkan sisanya 7 orang lagi masih dalam pencarian. Saat ini mereka sudah berada di Markas Komando Pangkalan TNI Angkatan Laut Batam.
"Pihak SAR masih melakukan pencarian di lokasi kejadian terhadap penumpang yang hilang," ujarnya.
Selanjutnya, Pihaknya akan berkoordinasi dengan BP2MI Kepulauan Riau dan Lanal Batam untuk proses pemulangan para korban yang selamat dalam peristiwa itu.
"Saat ini penumpang selamat masih proses pemulihan setelah kecelakaan dan akan lanjut proses pendalaman terkait keberangkatannya," pungkasnya.
Aktivitas pengiriman TKI ilegal masih sering terjadi dalam beberapa bulan terakhir. Bahkan sebelumnya TNI Angkatan Laut (AL) menggagalkan pengiriman total 295 TKI ilegal sejak Januari lalu.
Laksamana TNI Yudo Margono selaku Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) mengaku sudah memerintahkan jajarannya untuk bergerak cepat guna mencegah keberangkatan TKI ilegal.
"Saya perintahkan apabila ada informasi tentang PMI ilegal yang akan berangkat, tidak perlu menunggu berangkat sampai di laut. Sebelum mereka berangkat silahkan tangkap setelah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kalau sudah di laut akan lebih sulit untuk melacaknya," kata Yudo dalam keterangan tertulis, Jumat (18/3).