PARBOABOA, Jakarta – Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurut Presiden Jokowi, seluruh pihak harus menghormati proses hukum baik itu di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pihak kepolisian maupun kejaksaan.
Pernyataan ini disampaikan Joko Widodo pada Senin, 24 Juli 2023 yang disiarkan melalui akun YouTube Sekretariat Presiden.
Adapun, Airlangga Hartarto menjalani pemeriksaan sebagai saksi selama 12 jam di Kejagung pada hari yang sama terkait kasus mafia minyak goreng atau dugaan tindak pidana korupsi pemberian fasilitas ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya dalam industri kelapa sawit.
Airlangga sempat mangkir dari pemanggilan pertama pada Selasa, 18 Juli 2023 tanpa alasan yang jelas. Kejagung pun menjadwalkan kembali pemeriksaannya pada Senin, 24 Juli 2023.
Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana menerangkan, pemanggilan Airlangga ini dilakukan karena adanya urgensi dalam pengusutan kasus mafia minyak goreng tersebut.
Pasalnya, kata dia, berdasarkan putusan Mahkamah Agung (MA), beban kerugian negara diberikan kepada tiga korporasi, bukan kepada para terpidana yang telah berkekuatan hukum tetap.
Oleh karena itu, Kejagung memutuskan untuk menggali informasi dari sisi evaluasi kebijakan dan pelaksanaan kebijakan sebab negara telah mengalami kerugian yang cukup signifikasi menurut putusan MA, yakni sebanyak Rp6,7 triliun.
Ketut menyatakan bahwa pihaknya menyadari bahwa saat ini merupakan tahun politik, namun ia menegaskan jika Kejagung selalu bekerja secara profesional dan transparan.
Dia berharap, seluruh pihak yang dipanggil oleh Kejagung dapat hadir guna memberikan keterangannya. Sebab, sambungnya, memenuhi panggilan tersebut merupakan sebuah kewajiban hukum dan tidak alasan untuk menghindarinya.
Editor: Maesa