Jaga Lingkungan DAS Citarum, Kemendagri Perkuat Komitmen Pemda dalam Pengelolaan Sampah

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo saat Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022). (Foto: Liputan6.com)

PARBOABOA, Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Penandatanganan Komitmen Bersama dan Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan di Wilayah DAS Citarum Tahun 2022-2025 guna memperkuat komitmen pemda dalam pengelolaan sampah di Daerah Aliran Sungai (DAS) Citarum, Jawa Barat.

“Kegiatan ini (pengelolaan sampah) penting dilakukan karena merupakan wujud komitmen kita bersama dalam menangani permasalahan sampah di daerah, khususnya di wilayah DAS Citarum,” ujar Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo dalam keteranganya di Hotel JS Luwansa, Jakarta, Jumat (18/11/2022).

Wempi mengatakan, pengelolaan sampah di DAS Citarum sangatlah penting. Karena menurutnya, DAS Citarum mengalami pencemaran yang menyebabkan rusaknya lingkungan.

Lalu, tingginya aktivitas domestik dan industri di pinggiran sungai, imbuh Wempi, disinyalir menjadi penyebab utama Sungai Citarum tercemar.

Kondisi ini pun memberi dampak kerugian, mulai dari tercemarnya kualitas kesehatan, ekonomi, sosial, ekosistem, sumber daya lingkungan, serta dapat menghambat tercapainya tujuan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup.

Wempi menambahkan, Kemendagri telah memberikan perhatian khusus dalam pengelolaan sampah di DAS Citarum, salah satu bentuknya dengan merespons Rencana Aksi Pengelolaan Persampahan DAS Citarum.

Adapun rencana aksi pengelolaan itu diawali dengan penandatangan komitmen bersama Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil beserta bupati dan wali kota di delapan kabupaten dan kota Provinsi Jabar yang dilewati DAS Citarum di Bandung pada Jumat (25/11/2022).

Hingga saat ini, Kemendagri telah menggelar beberapa kali rapat untuk memantapkan rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum.

“Rencana aksi pengelolaan persampahan di wilayah DAS Citarum menjadi best practise yang dapat direplikasi oleh wilayah di luar DAS Citarum. Dengan begitu, rencana aksi ini nantinya dapat menjadi acuan dan masukan bagi kepala daerah untuk merumuskan kebijakan dalam bidang perencanaan dan penganggaran pada kegiatan pengelolaan sampah daerah,” kata Wempi.

Terkait bantuan, lanjut Wempi, dirinya sangat mengapresiasi dukungan penanganan sampah di wilayah DAS Citarum yang diberikan oleh kementerian lain, seperti dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS