PARBOABOA, Jakarta - Pemerintah melakukan impor garam sebesar 3,07 juta ton tahun ini. Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan kebutuhan garam nasional mencapai 4,6 juta ton pada 2021. Dari total tersebut, pemerintah menyepakati alokasi impor garam industri.
Agus menjelaskan sebanyak 1,5 juta ton garam akan dipenuhi dari produksi garam lokal. Rinciannya, 1,2 juta ton dari industri besar pengolahan garam dan 300 ribu ribu dari Industri Kecil Menengah (IKM).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjamin ketersediaan bahan baku garam bagi industri dalam negeri. Industri yang diperkenankan menggunakan garam asal impor tersebut hanya empat sektor yaitu industri khlor alkali, aneka pangan, farmasi dan kosmetik, serta pengeboran minyak.
"Sektor industri lain di luar yang disebutkan tadi diminta untuk menggunakan bahan baku garam hasil produksi dalam negeri," ujar Agus, Jumat (24/9).
Impor komoditas pergaraman industri tersebut masih harus dilakukan karena beberapa faktor yang masih belum dapat dipenuhi oleh garam produksi lokal. Faktor pertama tentu adalah dari sisi kuantitas.
Data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menunjukkan jumlah produksi garam lokal hanya sebanyak 1,3 juta ton pada tahun lalu. Jumlahnya masih jauh dari kebutuhan garam nasional yang mencapai 4,6 juta ton.
Faktor kedua yang tidak kalah penting, kata Agus adalah kualitas, di mana beberapa sektor industri, seperti khlor alkali, farmasi dan kosmetik, pengeboran minyak, serta aneka pangan membutuhkan garam sebagai bahan baku dengan spesfikasi yang cukup tinggi.
"Baik dari sisi kandungan NaCl maupun cemaran-cemaran logam yang cukup rendah. Jaminan pasokan menjadi faktor ketiga, karena industri berproduksi sepanjang tahun sehingga kontinuitas pasokan bahan baku sangat diperlukan," jelas dia.
Berdasarkan data, nilai impor garam sebagai bahan baku dan bahan penolong industri di 2020 kurang lebih sebesar USD97 juta. Sementara nilai ekspor di tahun yang sama dari industri pengguna garam impor tersebut (seperti industri kimia, famasi, makanan dan minuman serta industri pulp dan kertas) mencapai USD47,9 miliar.
"Hal ini menunjukkan betapa krusialnya peran bahan baku garam sesuai dengan spesifikasi yang dibutuhkan dalam menunjang kinerja industri dalam negeri yang juga memberikan kontribusi dalam peningkatan devisa negara," tandasnya.