PARBOABOA – Pertanyaan seputar bolehkah merayakan ulang tahun dalam Islam, sering kali menjadi topik yang menarik perbincangan di kalangan umat Muslim.
Sebagian melihat perayaan ulang tahun sebagai suatu bentuk rasa syukur yang tidak bertentangan dengan ajaran agama, sementara yang lain berpendapat bahwa praktik tersebut tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.
Dalam konteks ini, muncul pertanyaan apakah merayakan ulang tahun dalam Islam sebenarnya dilarang atau justru diperbolehkan?
Untuk memberikan pemahaman yang lebih mendalam, artikel ini akan membahas pandangan-pandangan berbeda dari para ulama dan ahli agama, serta merinci dasar-dasar hukum Islam yang terkait dengan perayaan ulang tahun.
Apa Hukum Merayakan Ulang Tahun dalam Islam?
Melansir buku Batalkah Jika Melihat Sarung Imam yang Bolong? oleh M. Syukron Maksum (2012), dalam Islam, hukum merayakan ulang tahun dalam Islam tidak ditemukan di dalam nash, baik yang secara langsung melarang dan juga menganjurkannya.
Kita tidak menemukan riwayat yang menceritakan bahwa setiap tanggal kelahiran Rasulullah SAW, beliau merayakannya atau sekadar mengingat-ingatnya. Begitu juga para sahabat, tabiin dan para ulama salafusshalih.
Namun, kita pun tidak bisa main vonis bahwa segala bentuk fenomena masyarakat yang tidak ada contohnya di zaman nabi menjadi haram hukumnya. Mengingat di dalam kaidah fiqih, kita justru mendapat ketentuan yang sebaliknya.
Kaidah itu sangat terkenal dan menjadi ukuran dalam mengeluarkan fatwa hukum yakni al-Ashlu fil asya' al-ibahah (Hukum dasar segala sesuatu adalah boleh).
Khususnya dalam masalah sosial kemasyarakatan, atau masalah budaya, atau kebiasaan yang berkembang di suatu masyarakat, atau masalah muamalat dan seterusnya.
Apalagi jika ulang tahun itu dilaksanakan dalam rangka untuk muhasabah (introspeksi diri dan umur, tentu saja baik.
Perayaaan hukum merayakan ulang tahun menurut Islam sesungguhnya tidak pernah disunahkan untuk dirayakan. Karena itu hukumnya tidak pernah sampai kepada sunnah apalagi wajib. Kalau pun didasarkan pada tradisi, maka paling tinggi hukumnya mubah.
Namun bila memberatkan bahkan menggunakan cara-cara yang tidak sesuai dengan syariat apalagi mengandung hal-hal yang diharamkan Allah SWT seperti, alkohol (baca: khamar), zina, maksiat, serta hal-hal yang memang secara prinsipil telah ditegaskan keharamannya oleh Allah SWT dan Rasulullah SAW maka hukumnya menjadi haram.
Hukum Merayakan Ulang Tahun Menurut Ustadz Khalid Basalamah
Mengutip informasi dari Instagram @ustad.khalidbasalamah, penjelasannya yang menyatakan bahwa hukum mengucapkan Barakallah Fii Umrik di hari kelahiran karena tidak ada perintahnya.
"Yang saya tau, tidak ada merayakan hari kelahiran, yang saya tau, maka tidak perlu menyebutkan barakallah fii umrik supaya mendoakan Allah doakan umurnya," ujar Ustaz Khalid Basalamah.
"Dan yang saya tau itu tidak ada dalam Islam dan belum pernah sahabat satu pun yang mengucapkan selamat ulang tahun untuk Nabi SAW, dan tidak pernah ada satu pun riwayat yang mengucapkan ulang tahun dan itu merupakan tradisi orang nonmuslim yang meminta doa, itu adalah tradisi mereka, bukan tradisi kita," jelas Ustaz Khalid Basalamah.
Perdebatan seputar hukum merayakan ulang tahun dalam Islam mencerminkan keragaman interpretasi terhadap ajaran agama.
Meskipun beberapa ulama menganggapnya sebagai bentuk perayaan yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam, yang lain menyoroti bahwa keyakinan dan niat yang baik dapat menjadikan merayakan ulang tahun sebagai momen kebersyukuran yang positif.
Setiap Muslim memiliki keharusan untuk memahami konteks hukum Islam yang lebih luas, dan memastikan bahwa setiap tindakan yang diambil selaras dengan prinsip-prinsip ajaran agama.
Dengan pemahaman yang mendalam terkait perspektif Islam terhadap hukum merayakan ulang tahun menurut Islam, umat Muslim dapat menjalani kehidupan sehari-hari mereka dengan tetap menghormati dan menghargai ajaran agama yang menjadi panduan dalam setiap aspek kehidupan.