Gantikan Anies, Heru Budi Hartono Resmi Jabat Pj Gubernur DKI

Heru Budi Hartono resmi gantikan Anies Baswedan menjadi Pj Gubernur DKI Jakarta hari ini (Foto: Detik)

PARBOABOA, Jakarta – Heru Budi Hartono resmi dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta hari ini, Senin (17/10). Ia menggantikan Anies Baswedan yang telah menyelesaikan masa jabatannya.

Adapun pelantikan Heru dilakukan di Gedung Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Jakarta dan dipimpin langsung oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Demi Allah saya bersumpah, akan memenuhi kewajiban saya sebagai penjabat Gubernur DKI Jakarta dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya," kata Tito diikuti Heru, seperti dilansir dari CNN Indonesia.

Dalam acara itu, Anies Baswedan juga resmi diberhentikan dari jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta. Hal itu sesuai dengan keputusan presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta, yang dibacakan sebelum dimulainya pelantikan Heru Budi Hartono.

Tak hanya Heru, pemerintah juga resmi melantik Pj. Bupati Yapen dan Pj. Bupati Tolikara hari ini. Heru nantinya langsung bekerja sebagai Pj, Gubernur DKI Jakarta dan memiliki masa jabatan satu tahun serta dapat diperpanjang satu tahun berikutnya.

Selain itu, ia tidak juga tidak akan meninggalkan jabatan sebagi Kepala Sekretariat Presiden. Pasalnya UU Pilkada mengatur Pj. Gubernur harus berasal dari pejabat pimpinan tinggi madya atau yang berada di posisi eselon I.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS