Fraksi Demokrat Usul Kapolri Diberhentikan, PDIP Tak Setuju!

Rapat Komisi III DPR dengan Ketua Kompolnas Mahfud Md (Foto: Detik.com/Rizki)

PARBOABOA – Anggota Komisi III dari Fraksi Demokrat, Benny K Harman mengusulkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan dan kasus Brigadir J diambil alih oleh Kemenko Polhukam.

Menurut Benny, publik sudah tidak percaya dengan kepolisian dalam penanganan kasus pembunuhan berencana yang didalangi oleh Irjen Ferdy Sambo tersebut.

"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya saat rapat di Komisi III DPR bersama Kompolnas, LPKS, dan Komnas HAM, Senin (22/8/2022).

Awalnya Benny meminta agar nama jenderal yang akan mundur apabila Sambo tidak menjadi tersangka dibuka ke publik. Setelahnya, ia mengatakan bahwa keterangan polisi terkait kasus Brigadir J yang tidak dipercayai publik.

"Sudah betul Pak Mahfud ada tersangka baru yang penting siapa, kan gitu, Pak, kita nggak percaya polisi, polisi kasih keterangan kepada kita publik, publik kita ditipu kita ini kan, kita dibohongin. Sebab, kita ini hanya baca lewat medsos Pak dan keterangan resmi dari Mabes, kita tanggapi ternyata salah," ujar Benny.

Terkait hal itu, Benny mengusulkan agar Kapolri dinonaktifkan. Ia meminta Menko Polhukam Mahfud MD mengambil alih.

"Jadi publik dibohongi oleh polisi, maka mestinya Kapolri diberhentikan, sementara diambil alih oleh Menko Polhukam, untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," ujarnya.

Akan tetapi, usulan itu ditolak oleh Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan. Ia tidak setuju dengan usulan penonaktifan Kapolri.

"Saya kurang setuju dengan yang disampaikan Pak Benny Kabur Harman soal nonaktifkan Kapolri," kata Trimedya.

Trimedya menilai bahwa Kapolri sudah tepat dalam menangani kasus Sambo. Ia tidak ingin kasus Sambo merembet ke kasus lain.

"Kapolri on the track kalau menurut saya, kalau terkesan lambat iya. Tapi itu juga banyak faktor yang menyebabkan dia terkesan lambat. Tapi kan golnya sudah kita rasakan. Karena kita mencintai Polri ini. Seperti yang disampaikan Pak Mahfud, kita tidak ingin gara-gara perkara ini jadi merembet ke mana-mana seperti ganti Kapolri, revisi UU Nomor 2, Polri dibawa ke Kemendargri. Itu jadi liar seperti itu," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS