PARBOABOA, Jakarta – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengklaim lembaga antirasuah itu sudah menyelamatkan keuangan negara mencapai Rp57,9 triliun dari potensi tindak pidana korupsi sepanjang tahun 2022.
“KPK telah menyelamatkan kurang lebih kerugian negara Rp57,9 triliun tahun 2022. Pencegahan korupsi menjadi penting karena melalui pencegahan maka kita telah menyelamatkan potensi kerugian negara,” kata Firli dalam acara peluncuran Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 di Jakarta, Selasa (20/12/2022).
Firli mengatakan, upaya pencegahan merupakan suatu hal yang penting dilakukan oleh lembaga antirasuah. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memberikan perintah kepada penegak hukum untuk melakukan penegakan hukum tidak hanya melakukan penindakan saja melainkan juga pencegahan.
“Kinerja penegak hukum bukan diukur dari seberapa banyak kasus yang ditemukan dan bukan diukur dengan berapa banyak orang yang ditahan. Namun, harus ada pencegahan yang berkelanjutan agar tidak terjadi kelanjutan dan tidak pernah terjadi kembali,” ujar Firli.
Lebih lanjut, Firli menyebut selama periode 2021-2022, KPK bersama Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi telah menjalankan berbagai aksi pencegahan korupsi yang telah menjadi mandat dalam Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK).
Aksi-aksi itu di antaranya percepatan perizinan dan tata kelola ekspor impor, efektivitas dan efisiensi pengadaan barang dan jasa, hingga memanfaatkan NIK untuk ketepatan subsidi.
Selain itu, aksi pencegahan juga dilakukan dengan penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) termasuk sinkronisasi perencanaan penganggaran, penguatan pengendalian pengendalian internal pemerintah, serta penguatan integritas aparat penegak hukum.