Dugaan Baru Kembali Mencuat, Putri Candrawathi Ikut Tembak Brigadir J?

Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo (Foto: Kompas.com/Kristianto Purnomo)

PARBOABOA, Jakarta – Kasus pembunuhan berencana yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J terus bergulir. Terbaru, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menduga adanya penembak ketiga yang terlibat dalam kejadian tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Ketua Komnas HAM, Taufan Damanik berdasarkan sejumlah bukti dari hasil otopsi ulang ataupun uji balistik. Bukti-bukti tersebut menegaskan bahwa peluru yang mengenai tubuh Brigadir J lebih dari satu.

"Tak mungkin dari satu senjata. Pasti dari lebih dari satu senjata, bisa lebih dari dua senjata. Makanya saya munculkan juga ada pihak ketiga," katanya dilansir dari acara Rosi yang ditayangkan Kompas TV, Jumat (9/9/2022).

Menurutnya, diduga penembak ketiga adalah orang yang berada di lokasi kejadian. Bahkan, Taufan pun menyinggung soal terbukanya peluang bagi Putri Candrawathi ikut melakukan penembakan terhadap Brigadir J.

"Iya (termasuk Putri menembak). Makanya saya katakan juga berkali-kali saya mungkin dibaca mungkin record-nya (CCTV) diambil. Saya katakan saya belum begitu meyakini konstruksi peristiwa yang dibuat oleh penyidik sekarang, karena masih bergantung dari keterangan demi keterangan," ujarnya.

Terkait hal itu, Taufan berharap penyidik Polri yang menangani kasus tersebut dapat merangkai fakta dari peristiwa dan tidak hanya terpaku pada keterangan saksi.

"Kami mendorong penyidik ini untuk mendalami, jangan hanya terbatas kepada keterangan semata-mata. Mereka katakan ada bukti lain. Sebab begini, ada satu problem yang luar biasa di situ, (yakni) dihilangkannya CCTV di dalam rumah," katanya.

Taufan menjelaskan, pelaku penembakan dalam kasus ini masih dalam perdebatan dan akan dibuktikan lewat uji balistik dan pembuktian lainnya.

"Saya kira nanti (uji balistik) senjata (dan pembuktian) macam-macam bisa membuktikan siapa sesungguhnya yang menembak, satu orang, dua orang atau mungkin bisa saja lebih dari dua orang," ujarnya.

Dalam hal ini, kata Taufan, Komnas HAM akan berfokus pada proses pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J sesuai dengan fakta yang telah dikumpulkan.

"Saya kira tugas penyidik saat ini untuk mendalami dan mencari bukti-bukti (peristiwa lain) selain keterangan (pelaku)," pungkasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS