Pernyataan mengenai bahwa pemadaman lampu penerangan jalan umum (LPJU) akibat penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat memicu aksi kriminalitas ditolak oleh DPRD Medan.
"Hargai mereka yang kerja siang malam
menjaga keamanan dan kelancaran PPKM Darurat ini. Jangan langsung dibilang
rawan kriminalitas, enggak benar itu," ujar Ketua Fraksi PDI Perjuangan
DPRD Kota Medan Robi Barus, di Medan, Minggu (18/7).
Ia menerangkan, tim gabungan Pemerintah Kota
(Pemkot) Medan, di antaranya Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja, dan
TNI/Polri setempat selalu bersiaga siang dan malam.
Menurut anggota DPRD Medan
yang ada di Komisi I itu, setiap petugas disiapkan untuk menjaga keamanan dan
arus lalu lintas selama penerapan PPKM Darurat, termasuk titik-titik yang
dipadamkan lampu jalannya.
"Bukan berarti jalan di sekat, lampu jalan
dimatikan, dan terus dibiarkan begitu saja. Di sana ada tim gabungan yang
berjaga hampir 24 jam," kata dia pula.
"Mengatasi penyebaran
COVID-19 merupakan tanggung jawab bersama. Mari kita dukung Wali Kota Medan
yang sedang berupaya atasi pandemi ini," ujar Robi yang juga Sekretaris
DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
Pemkot Medan telah mematikan seluruh lampu
penerangan jalan umum di malam hari, untuk mengoptimalkan kebijakan PPKM
Darurat terhitung mulai Selasa (13/7) malam.
"Ini, kesepakatan kami semua Pemkot Medan
bersama seluruh forkopimda. Kesepakatan kita untuk mengurangi mobilitas warga
di malam hari," kata Wali Kota Medan Bobby Nasution.