PARBOABOA, Jakarta – Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid mengatakan Komisi I DPR akan menggelar rapat untuk memverifikasi berkas terkait uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap calon Panglima TNI, Jenderal Andika Perkasa. Rapat itu dijadwalkan hari ini, pada Jumat (05/11/2021).
Proses verifikasi rencananya akan digelar sekitar pukul 11.00 WIB oleh pimpinan komisi I DPR dan juga para ketua kelompok fraksi (Kapoksi).
Meutya mengatakan Komisi I akan memeriksa kelengkapan sejumlah dokumen yang digunakan sebagai bahan dalam uji kelayakan dan kepatutan yang akan dihadiri langsung KSAD Andika besok, pada Sabtu (06/11/2021).
Sejumlah berkas tersebut yang nantinya akan diverifikasi antara lain, bukti penyerahan Laporan Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke KPK, Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak tahun terakhir, dan daftar riwayat hidup serta surat keterangan sehat.
Meutya menjelaskan, nantinya dokumen tesebut akan digunakan sebagai bahan oleh Komisi I dalam melakukan uji kelayakan dan kepatutan Jenderal Andika Perkasa sebagai calon panglima TNI.
"Verifikasi kelengkapan dokumen calon Panglima TNI dilakukan Jumat, 5 November pukul 11.00 oleh Pimpinan Komisi dan Kapoksi. Kemudian dilakukan RDPU (Rapat Dengar Pendapat Umum) dengan calon Panglima TNI yang digelar pada Sabtu, 6 November pukul 10.00," kata Meutya dalam keterangannya, Jumat (5/11).
Politikus Golkar itu menyebut, proses uji kelayakan dan kepatutan Andika sebagai calon panglima akan digelar dengan semi terbuka. Dalam RDPU esok, Andika akan menyampaikan visi misi, disusul penyampaian hal-hal strategis yang skan disampaikan secara tertutup.
Usai proses fit and proper test itu, akan dilanjutkan dengan agenda rapat internal Komisi I yang akan membuat keputusan atau persetujuan terhadap Andika sebagai calon tunggal Panglima TNI yang ditunjuk Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi menyebut bahwa Komisi I akan memberikan sejumlah pertanyaan kepada Andika terutama soal visinya ke depan sebagai Panglima TNI. Bobby memastikan kalau Komisi I DPR tidak akan membahas mengenai dugaan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) kepada Andika terkait dirinya sebagai menantu AM Hendropriyono itu.
"Saya rasa tentang HAM itu tidak akan dibahas di Komisi I DPR. Karena proses peradilannya itu sudah selesai dan sudah ada yang mempertanggungjawabkannya, yaitu empat perwira dan tiga prajurit yang sudah dihukum," kata Bobby, Kamis (4/11).