PARBOABOA, Jakarta - Koordinator Bidang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia M Ridho Amrullah mengatakan, Malaysia masih menjadi negara tujuan terfavorit pekerja migran Indonesia hingga saat ini.
Ridho memaparkan dari data Bank Indonesia, ada 1.773.000 orang menjadi PMI yang bekerja di negara ASEAN. Diantaranya berada di Malaysia, yaitu sekitar 1.667.000 orang, kemudian di Singapura ada 95.000 orang, dan di Brunai Darusalam ada 10.000 orang.
Sementara itu, dia menyebut berdasarkan data KBRI, di Malaysia ada 425 ribu orang PMI yang memiliki izin kerja, di Singapura ada 125 ribu orang yang terdata, dan di Brunei Darusalam sekitar 28.220 orang.
Dia mengatakan, Malaysia banyak dituju WNI karena letaknya yang dekat dengan Indonesia, sehingga relatif mudah untuk berangkat ke sana. Bahkan hal ini menyebabkan banyak pekerja Indonesia yang berangkat secara ilegal atau non-prosedural.
“Dan juga adanya budaya yang hampir sama, bahasanya juga hampir sama, bahkan Indonesia dan Malaysia satu rumpun Melayu,” ucapnya dalam Bincang Inklusi: Dimensi Ekonomi, Keamanan Politik, dan Sosial Budaya Pekerja Migran di ASEAN yang digelar secara daring, Rabu (17/05/2023).
Namun, sejalan dengan banyaknya WNI yang ada di Malaysia, kasus-kasus pekerja migran yang paling banyak bermasalah juga ada di negara tersebut. Adapun sejumlah masalah yang dihadapi seperti gaji tidak dibayar, kekerasan, dan ada juga yang sakit karena kecelakaan kerja.
“Kalau untuk (PMI bermasalah) di ASEAN sendiri ini, berdasarkan data pun memang Malaysia. Ini berbanding lurus dengan jumlah PMI di sana,” jelasnya.
Banyaknya masalah yang dihadapi ini, kata Ridho juga muncul karena banyaknya PMI yang berangkat secara nonprosedural. Oleh karena itu, Ridho mengatakan saat ini pihaknya terus mensosialisasikan mengenai proses pemberangkatan PMI yang benar atau prosedur.
“Sekarang ini kan (sosiasliasi) bisa secara daring, secara luring, kita memanfaatkan media-media sosial yang ada di Kementerian Ketenagakerjaan, yang ada di pemerintah daerah, untuk menyampaikan informasi mengenai proses penempatan PMI yang benar atau yang prosedur,” ucapnya