Diduga Bantu Pendanaan ISIS, Densus 88 Tangkap Mahasiswa di Malang

Densus 88 Antiteror Polri (Dok: Aa.com)

PARBOABOA, Jakarta - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meringkus seorang mahasiswa berinisial IA (22) di sebuah rumah kos-kosan mahasiswa di kawasan Dinoyo Permai Timur, Kota Malang, Senin, 23 Mei 2022 siang.

Mahasiswa tersebut diduga terlibat membantu kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia dengan berperan sebagai pengumpul dana.

"Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka atas nama inisial IA umur 22 tahun seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (-han kepada wartawan, Selasa (24/5).

Ramadhan menyebutkan bahwa IA yang telah diamankan oleh Densus itu diduga juga turut mengelola media sosial terkait tindak pidana terorisme dengan menyebar konten atau materi-materi ISIS.

Meski demikian, Ramadhan tidak merincikan lebih lanjut mengenai akun media sosial yang disebut polisi memuat konten atau materi terorisme tersebut. Ia menjelaskan bahwa IA juga ditangkap lantaran diketahui berkomunikasi secara intens dengan tersangka terorisme lain.

Menurutnya, komunikasi tersebut dilakukan dalam rangka mempersiapkan proses amaliyah atau penyerangan terhadap sejumlah fasilitas umum dan kantor polisi.

"Yang bersangkutan berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD (Jamaah Ansharut Daulah) atas nama MR yang sudah ditangkap," jelas Ramadhan.

Ramadhan lalu mengatakan, dirinya saat ini belum dapat menjelaskan lebih lanjut mengenai keterlibatan mahasiswa tersebut karena pihaknya masih melakukan pemeriksaan lebih dalam.

"Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," katanya.

Di samping itu, Kasat Reskrim Polrestabes Malang kota, AKP Bayu Febrianto saat dikonfirmasi juga membenarkan adanya penangkapan oleh Densus 88 kepada terduga jaringan teroris tersebut.

“Iya benar ada penangkapan, langsung dibawa oleh tim Densus 88 Mabes Polri,” kata Bayu.

Sebagai Informasi, Densus 88 sebelumnya juga telah menangkap MR yang diduga terlibat sebagai media propaganda pendukung  ISIS pada Selasa (15/3) lalu. MR ditangkap di jalan Palmerah Barat, Kota Jakarta Barat, DKI Jakarta. MR juga diketahui pemilik channel telegram Annajiyah Media Center yang menyebarkan konten atau materi ISIS.

"Keterlibatan merupakan editor video dan penerjemah channel telegram ‘Annajiyah Media Center’ dan pemilik akun Instagram ‘cincin_nabi’ yang memposting poster maupun video daulah," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/3/2022).

“MR juga terlibat penyebaran propaganda radikal melalui narasi dan poster di Whatsapp grup Islamic lesson," jelas Ramadhan menambahkan.

Selain itu, MR juga kedapatan menyimpan senjata airsoft gun saat penggeledahan oleh tim Densus 88.

"Kepemilikan senjata diduga Airsoft jenis AK47, Makarov dan M60," tuturnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS