PARBOABOA, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sebanyak 658.205 item obat tradisional termasuk suplemen kesehatan yang mengandung Bahan Kimia Obat (BKO) dan bahan berbahaya terlarang juga terdapat pada 1 juta item kosmetik dari berbagai merek.
Seperti diketahui, Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani memaparkan temuan ini merupakan hasil dari pengawasan, sampling, dan pengujian terhadap produk obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetik periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
“Total temuan obat tradisional dan suplemen kesehatan ilegal dan atau mengandung BKO selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih dari 658.205 item dengan nilai keekonomian sebesar Rp27,8 miliar," ucap Reri dikutip dalam keterangan, Selasa (04/10/2022).
Reri menjabarkan bahwa jenis BKO yang banyak ditemukan adalah Sildenafil Sitrat pada obat tradisional penambah stamina pria, Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol pada obat tradisional pegal linu, dan Efedrin serta Pseudoefedrin HCL pada obat pencegahan dan penyembuhan saat pandemi Covid-19.
Sebagai informasi, penambahan BKO Sildenafil Sitrat dapat menimbulkan efek samping berupa kehilangan penglihatan dan pendengaran, nyeri dada, pusing, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), stroke, serangan jantung, bahkan kematian. Sedangkan penggunaan BKO Deksametason, Fenilbutazon, dan Parasetamol dapat menimbulkan gangguan pertumbuhan, osteoporosis, gangguan hormon, hepatitis, gagal ginjal, dan kerusakan hati.
Sementara Efedrin dan Pseudoefedrin berisiko menimbulkan gangguan kesehatan, yaitu pusing, sakit kepala, mual, gugup, tremor, kehilangan nafsu makan, iritasi lambung, reaksi alergi (ruam, gatal), kesulitan bernafas, sesak di dada, pembengkakan (mulut, bibir, dan wajah), atau kesulitan buang air kecil.
Selain itu, BPOM juga menemukan lebih dari 1 juta item kosmetik ilegal dengan kandungan bahan pewarna yang dilarang dan dapat menyebabkan kanker, yaitu pewarna merah K3 dan K10. Nilai keekonomian dari kosmetik ilegal tersebut diperkirakan senilai lebih dari Rp34 miliar.
Berikut daftar merek kosmetik yang mengandung BKO hasil pengawasan BPOM periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022.
1. MADAME GIE Sweet Cheek Blushed 03
2. MADAME GIE Nail Shell 14
3. MADAME GIE Nail Shell 10
4. CASANDRA Lip Balm Care With Aloe Vera (Strawberry)
5. CASANDRA Lip Balm Magic (Strawberry)
6. CASANDRA Lip Balm Magic (Orange)
7. LOVES ME Keep Color Trio Eyeshadow LM3044 04
8. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3016 02
9. LOVES ME The Matte Eyeshadow LM3022 04
10. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 2
11. MISS GIRL Eyeshadow + Blush On No. 3
12. MISS ROSE Matte 33 Orchid 7301-043B33
13. MISS ROSE Matte 46 Love Bug 7301-043B46
14. MISS ROSE Matte 52 Americano 7301-043B52
15. MISS ROSE Matte 48 Beeper 7301-043B48
16. MISS ROSE Matte 50 Loved 7301-043B50