BLBI akan lelang 4 Aset Tommy Soeharto yang telah disita negara, Ini rinciannya

Tommy Soeharto.

PARBOABOA, Jakarta – Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan melelang aset milik anak bungsu Presiden ke-2 RI, Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau yang tenar dengan panggilan Tommy Soeharto. Sebelumnya BLBI telah menyita aset Tommy dibawah PT Timor Putera Nasional, yang mana pada tahun 1998 telah menerima dana BLBI. Aset perusahaan tersebut berkisar Rp 600 miliar jika harga tanah Rp 500 ribu per meter. Sedangkan bila harga tanah Rp 1 juta per meter, maka asetnya Rp 1,2 triliun.

Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat konferensi pers virtual di Jakarta, mengatakan BLBI saat ini masih hasil penghitungan nilai aset Tommy yang disita. Dia memperkirakan proses penghitungan nilai aset PT TPN akan tuntas pada pekan ini.

Selanjutnya, kata Rionald, BLBI akan melakukan pelelangan atau penjualan aset itu. Hal tersebut dilakukan untuk melunasi utang-utang PT Timor Putera Nasional. Pelelangan dilakukan setelah satgas melakukan upaya penagihan terhadap kewajiban PT TPN.

"Saya tidak ingin menyimpulkan, kami masih menunggu berapa hasil dari penilaiannya," kata Ketua Satgas BLBI, Rionald Silaban, saat konferensi pers virtual, Jakarta, yang dipantau pada Selasa (09/11/2021).

Disebutkan Rionald, penagihan PT TPN berasal dari kredit beberapa bank. Outstanding nilai utang PT TPN kepada pemerintah yang ditagihkan oleh PUPN setelah ditambah biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10 persen adalah Rp 2,61 triliun. Besaran utang obligor Tommy Soeharto dalam catatan BLBI sesuai dengan PJPN-375/PUPNC.10.05/2009 tanggal 24 Juni 2009.

Satgas BLBI telah menyita 4 bidang tanah aset perusahaan milik Tommy Soeharto, PT Timor Putra Nasional, Jumat (5/11/2021). Aset beratas nama perusahaan PT Timor Putera Nasional itu terletak di Dawuan, Cikampek, Karawang, Jawa Barat, dengan luas mencapai 124 hektar (ha). Adapun aset Tommy Soeharto itu ditaksir senilai sekitar Rp 600 miliar.

Empat bidang tanah aset Milik Tommy Soeharto yang disita Satgas BLBI ialah:

  1. Tanah seluas 530.125,526 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 4/Kamojing atas nama PT KIA Timor Motors.
  2. Tanah seluas 98.896,700 meter persegi terletak di Desa Kalihurip, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 22/Kalihurip atas nama PT KIA Timor Motors.
  3. Tanah seluas 100.985,15 meter persegi terletak di Desa Cikampek Pusaka, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 5/ Cikampek Pusaka atas nama PT KIA Timor Motors.
  4. Tanah seluas 518.870 meter persegi terletak di Desa Kamojing, Kabupaten Karawang sebagaimana SHGB Nomor 3/ Kamojing atas nama PT Timor Industri Komponen.
Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS