PARBOABOA,
Jakarta – Sudah ada sebanyak 48 tersangka diamankan oleh Tim Densus
88 Antiteror di 11 provinsi mulai tanggal 12 hingga 15 Agustus 2021. Namun,
masih ada 5 tersangka yang masih dalam tahap pencarian.
Puluhan tersangka teroris tersebut ditangkap dari daerah
Sumut, Jambi, Lampung, Banten, Jabar, Jawa Tengah (Jateng), Jatim, Sulawesi
Selatan, Maluku, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divis Humas Polri Kombes
Ahmad Ramadhan menyebut satu target operasi belum tertangkap berada di wilayah
Sumatera Utara (Sumut). Polisi menyebut Densus 88 baru berhasil menangkap 6
tersangka terorisme.
Satu tersangka teroris lain yang belum tertangkap berada di
wilayah Jawa Barat (Jabar). Kemudian dua tersangka di Jawa Timur (Jatim).
Terakhir, satu tersangka yang buron berada di Maluku.
Mereka semua berasal dari Jamaah Islamiyah (JI) dan Jamaah
Ansharut Daulah (JAD).
"Dari 48 tersangka yang diamankan, terbagi menjadi 2
jaringan kelompok yaitu jaringan Jamaah Islamiyah sebanyak 45 tersangka dan
jaringan media sosial Jamaah Ansharut Daulah sebanyak 3 tersangka," ucap
Ramadhan pada Senin (16/8).
Detasemen Khusus (Densus) 88 Antireror Polri menggeledah
sebuah ruko di Soreang, Kabupaten Bandung, yang belakangan diketahui merupakan
Kantor LSM Syam Organizer. Hal itu dilakukan terkait dengan penangkapan
sejumlah orang terduga terorisme.
Ramadhan mengungkapkan, di lokasi penggeledahan tersebut,
Densus 88 menyita 1.540 kotak amal yang diduga sebagai penggalangan dana untuk
kegiatan terorisme. Ramadhan belum menjelaskan secara rinci mengenai metode
pendanaan terorisme menggunakan amal dari lembaga tersebut.
Densus sebelumnya juga pernah menggeledah kantor Syam Organizer di Kumendaman, Mantrijeron, Kota Yogyakarta, pada Minggu (4/4). Metode serupa juga ditemukan, dimana ada beberapa kotak donasi berupa celengan yang diamankan polisi.