PARBOABOA,
Yogyakarta - Mulai 6 September sampai 30 Oktober mendatang, Pemkot
Yogyakarta akan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan berdomisili di Kota
Yogyakarta untuk menjaga Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.
Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas
Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan vaksinasi
rabies ini gratis untuk kucing, anjing, monyet maupun hewan piaraan yang selama
ini berdomisili di Kota Yogya.
Untuk tempat vaksinasi rabies, kata Panggarti, pihaknya
bekerja sama dengan semua klinik hewan swasta maupun pemerintah yang berada di
Kota Yogyakarta. Ada 10 tempat klinik yang bekerjasama bisa datang ke tempat
tersebut dengan pendaftaran melalui nomor WA hotline kemudian janjian hari dan
tempatnya.
Ia menambahkan, pencegahan dan penanganan penyakit
khususnya penyakit yang menular dari hewan ke manusia adalah sangat penting,
karena jika penyakit tidak tercegah maupun terkendalikan akan berdampak
sistemik terhadap sektor lainnya seperti sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan
dan sebagainya.
Panggarti menerangkan rabies merupakan salah satu penyakit
hewan menular yang bersifat zoonosis. Rabies ini disebabkan oleh virus Lyssa
yang masuk dalam famili Rhabdoviridae. Karakteristik utama virus ini hidup pada
beberapa jenis hewan yang berperan sebagai hewan pembawa rabies (HPR). HPR
menginfeksi hewan lain atau manusia melalui gigitan.
"Infeksi juga dapat terjadi melalui jilatan pada kulit
yang terluka. Hewan yang terinfeksi bisa mengalami rabies buas/ ganas ataupun
rabies jinak/ tenang," jelasnya.
Namun demikian Panggarti menjelaskan hingga saat ini DIY
merupakan daerah yang bebas dari rabies.
"DIY sampai saat ini merupakan daerah bebas rabies.
Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No 892/KPTS/TN.560/9/1997
tentang Pernyataan DIY dan Jawa Timur bebas dari penyakit anjing gila
(rabies)," jelasnya.