Aturan Baru, Mulai Pekan Depan Hewan di Yogyakarta Akan Divaksin

ilustrasi

PARBOABOA, Yogyakarta - Mulai 6 September sampai 30 Oktober mendatang, Pemkot Yogyakarta akan menggelar vaksinasi gratis untuk hewan berdomisili di Kota Yogyakarta untuk menjaga Yogyakarta sebagai daerah bebas rabies.

Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Sri Panggarti, menjelaskan vaksinasi rabies ini gratis untuk kucing, anjing, monyet maupun hewan piaraan yang selama ini berdomisili di Kota Yogya.

Untuk tempat vaksinasi rabies, kata Panggarti, pihaknya bekerja sama dengan semua klinik hewan swasta maupun pemerintah yang berada di Kota Yogyakarta. Ada 10 tempat klinik yang bekerjasama bisa datang ke tempat tersebut dengan pendaftaran melalui nomor WA hotline kemudian janjian hari dan tempatnya.

Ia menambahkan, pencegahan dan penanganan penyakit khususnya penyakit yang menular dari hewan ke manusia adalah sangat penting, karena jika penyakit tidak tercegah maupun terkendalikan akan berdampak sistemik terhadap sektor lainnya seperti sektor ekonomi, pariwisata, pendidikan dan sebagainya.

Panggarti menerangkan rabies merupakan salah satu penyakit hewan menular yang bersifat zoonosis. Rabies ini disebabkan oleh virus Lyssa yang masuk dalam famili Rhabdoviridae. Karakteristik utama virus ini hidup pada beberapa jenis hewan yang berperan sebagai hewan pembawa rabies (HPR). HPR menginfeksi hewan lain atau manusia melalui gigitan.

"Infeksi juga dapat terjadi melalui jilatan pada kulit yang terluka. Hewan yang terinfeksi bisa mengalami rabies buas/ ganas ataupun rabies jinak/ tenang," jelasnya.

Namun demikian Panggarti menjelaskan hingga saat ini DIY merupakan daerah yang bebas dari rabies.

"DIY sampai saat ini merupakan daerah bebas rabies. Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Pertanian No 892/KPTS/TN.560/9/1997 tentang Pernyataan DIY dan Jawa Timur bebas dari penyakit anjing gila (rabies)," jelasnya.

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS