Anggota TNI yang Tendang Ibu-ibu Pemotor di Bekasi Sampaikan Permintaan Maaf

Seorang anggota TNI menendang pemotor ibu-ibu hingga di Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi, setelah keduanya bersenggolan. (Foto: tangkapan layar/Instagram @fakta_bekasi)

PARBOABOA, Jakarta - Anggota TNI yang viral karena menendang ibu-ibu pengendara sepeda motor di jalan Raya Jatiwarna, Bekasi, menyampaikan permintaan maaf atas tindakan arogan yang telah dilakukannya.

Dilansir dari unggahan Instagram @fakta.indo, anggota TNI yang diketahui berinisial ANG itu mendatangi kediaman keluarga ibu-ibu pemotor tersebut bersama sejumlah anggota TNI.

"Saya mengaku, saya salah atas kejadian yang saya lakukan kemarin yang merugikan bapak dan keluarga. Saya mohon maaf sebesar-besarnya,” ucapnya kepada keluarga korban, dikutip Rabu (26/04/2023).

“Saya juga memohon kepada bapak serta keluarga bersedia untuk memaafkan saya dan mendoakan saya, agar kedepannya menjadi hari kami menjadi orang yang lebih baik lagi atas kejadian itu," lanjutnya.

Namun meski sudah meminta maaf, kasus ini anggota TNI AU yang bertugas sebagai anggota Denhanud 471 Pasgat (Pasukan Gerak Cepat) tersebut akan diproses lebih lanjut oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI AU.

Seperti diketahui, sebuah video yang menunjukkan aksi anggota TNI menendang ibu-ibu yang sedang membonceng anaknya di Jalan Jatiwarna, Pondok Gede, Bekasi pada Senin (24/04/2023) viral di media sosial

Dilansir dari unggahan Instagram @fakta_bekasi, kejadian tersebut terjadi setelah keduanya sempat bersenggolan karena ibu tersebut ngerem mendadak.

“Senggolan terjadi disebabkan mobil yang berada di depan ibu-ibu itu melakukan rem mendadak. Alhasil ibu-ibu pengendara motor tersebut kaget dan juga ikut rem mendadak,” tulis keterangan unggahan akun tersebut.

Oknum anggota TNI dalam video diketahui tidak dapat menghentikan motornya tepat waktu sehingga menabrak motor ibu-ibu yang berada didepannya. Hal tersebut kemudian membuatnya marah dan langsung menendang sepeda motor sang ibu.

Editor: Rini
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS