Abyadi Siregar: Tata Kelola Administrasi di Kantor itu Begitu Buruk

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Abyadi Siregar (Foto: Dok. ombudsman.go.id)

PARBOABOA - Seratusan warga Samosir menjadi korban penggelapan pajak kendaraan di UPT Samsat Pangururan. Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Utara (Sumut), Abyadi Siregar, melihat semerawutnya pelayanan publik di UPT Samsat Pangururan.

Ombudsman Sumut sudah turun menengok pelayanan publik di UPT Samsat Pangururan. Tak bisa dimungkiri, pelayanan publik tidak baik. Maklum, bila ada ulah-ulah oknum melakukan penggelapan pajak kendaraan di sana. Sebab pelayanan publik tidak beres.

Parboaboa mewawancarai Abyadi Siregar lewat telepon seluler, Kamis 30 Maret 2023. Ia menyampaikan kondisi pelayanan publik di UPT Samsat Pangururan. Berikut petikannya:

Korban penggelapan pajak kendaraan terjadi di kantor Samsat Pangururan? 

Saya ketemu (korban), dia datang ke loket (ke Samsat), disuruh tunggu dia lalu membayar. 

Apakah ada dugaan keterlibatan pimpinan di UPT Pangururan atau Polres Samosir? 

Belum bisa menyimpulkan ke arah situ. 

Seperti apa proses pelayanan di UPT Samsat Pangururan? 

Tadi kita baru melihat menganalisa tampakan alur layanan. Tadi kita ke sana bertemu dengan staf UPT Samsat, kita minta keterangan staf UPT Samsat. 

Dari penjelasan Samsat tadi kita punya catatan-catatanlah ya.Kita melihat kondisi kantor itu lucu juga. Saya melihat kantornya ya dalam kantor itu banyak sekali sangkar-sangkar burung saya lihat ya. Rasanya seperti dalam kantor (banyak sangkar burung) kurang pas. 

Yang kedua, selesai mendengar penjelasan dari petugas. Saya melihat tata kelola administrasi di kantor itu begitu buruk. Enggak jelas alurnya. Ada tapi tidak dilakukan. 

Bebasnya para petugas masuk ke divisi-divisi lain, membuat potensi yang terjadinya kekacauan. Kemudian pengawasan dari pimpinan yang enggak kuat ya. Pimpinan unit di situ ya.

Jadi ketika para petugas bekerja dengan semeraut begitu.Tidak ada semacam pengawasan dari pimpinan. Ini masih catatan sementara. 

Apakah Ombudsman akan melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait pelayanan publik? 

Nanti kita akan mengundang pihak mereka (UPT Samsat Pangururan) ke Medan. 

Bagaimana nasib korban yang menjadi korban? Apa harus membayar pajak lagi? 

Penting juga saya kira nasib para korban ini. Saya kira enggak benar apakah mereka masih harus membayar pokok pajaknya atau dendanya? Padahal mereka sudah ada kemauan untuk membayar.

Nah, ini jangan kesalahan instansi itu ditimpakan ke masyarakat yang menjadi korban. Jangan masyarakat yang sudah taat pajak lalu dikhianati, dicurangi. Itu nanti akan kita kejar. Pemprovsu harus memberi perhatian kepada mereka. 

Reporter: Ari Bowo

Editor: Fery Sabsidi
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS