6 Petugas Bea Cukai Gadungan Asal Jabar Dibekuk Polisi

Kapolresta Banyumas Kombes Edy Suranta Sitepu di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Jumat (17/6/2022).( Foto : KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN)

PARBOABOA Jakarta - Polisi berhasil membekuk enam orang petugas Bea Cukai Gadungan yang melakukan pemerasan kepada seorang sales rokok tanpa cukai. Pelaku berinisial BW, IDY, ASH, EL, keempatnya asal Bandung dan dua orang asal Tasikmalaya yaitu AS serta AH.

Saat beraksi keenam pelaku mencari penjual rokok tanpa cukai melalui media sosial (medsos). Setelah menemukan penjual, para pelaku kemudian berbagi tugas, dua orang berpura-pura membeli, sementara 4 lainnya mengaku sebagai petugas Bea Cukai,

"Setelah dipesan ditentukan tempat pengambilan. Pelaku ada yang berpura-pura membeli, ada yang mengaku petugas Bea Cukai," kata Edy saat ungkap kasus di Polres Banyumas, Jawa Tengah, Senin (17/10/2022).

Kemudian setelah bertransaksi dengan penjual, empat orang pelaku lainnya datang menggunakan mobil Rush dan mengaku sebagai petugas Bea Cukai. Pelaku membawa surat berkop Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan membawa pistol mainan.

"Empat orang pelaku ini menanyakan kepada korban seperti layaknya petugas Bea Cukai, namun korban tidak tahu, karena hanya mengantar," jelasnya.

Para pelaku kemudian menyekap korban di dalam mobil Rush sambil berkeliling. Di dalam perjalanan, korban sempat diinterogasi dan diancam akan dianiaya.

 "Korban menyerahkan dua HP miliknya, korban juga sempat diminta PIN mobile banking," ujar Edy. 

Penyekapan berakhir setelah korban meminta izin menjalankan shalat Jumat di Majenang, Cilacap. Namun, seusai shalat Jumat para pelaku telah melarikan diri. 

Pelaku kabur dengan membawa 70 dus rokok senilai Rp 4 juta dan dua ponsel milik korban.

Atas kejadian ini, korban kemudian melapor ke polisi, sehingga setelah diselidiki, kasus ini akhirnya terungkap. 

Editor: -
TAG :
Baca Juga
LIPUTAN KHUSUS