PARBOABOA, Jakarta - Empat warga negara Uzbekistan yang diduga menyebarkan propaganda terorisme melalui media sosial dibekuk Densus 88 Polri pada Jumat (24/3/2023) lalu.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, selain menyebarkan propaganda, keempat WNA tersebut juga berupaya untuk mencari warga negara Indonesia (WNI) yang mempunyai kesamaan pemahaman untuk melakukan aksi teror melalui media sosial.
Keempat WNA asal Uzbekistan itu berinisial BA alias JF (32), OMM alias IM (28), BKA (40) dan MR (26).
"Tiga dari empat WNA Uzbekistan ini diduga terlibat dalam aktivitas terorisme melalui propaganda di media sosial dan merupakan bagian dari organisasi teror Internasional," ujarnya dalam konferensi pers, Selasa (4/4/2023).
Sementara satu orang lainnya bertugas untuk menyediakan dokumen palsu, hingga bantuan keuangan untuk ketiga tersangka lainnya
Ramadan menyebut keempatnya melakukan perjalanan ke Indonesia dengan rute perjalanan transit di Istanbul-Abudabi dan Malaysia.
Namun mereka tiba di tanah air secara terpisah. Dua diantaranya berangkat ke Indonesia pada 6 Febuari 2023. Sedangkan dua lainnya berangkat tanggal 27 Febuari 2023.
Dari tangan mereka, Densus 88 menyita beberapa paspor Uzbekistan milik keempat tersangka, baik domestik maupun internasional.
Kemudian satu lembar resi penerima moneygram, satu lembar kode booking pesawat, Ipad, beberapa buah handphone, dan beberapa screenshot unggahan yang bermuatan propaganda.